Ks pwi

Komitmen Anti Korupsi, Krakatau Steel Grup Kerjasama dengan KPK

Pemprov

CILEGON – PT Krakatau Steel (KS) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyosialisasikan penerapan Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) yang diselenggarakan di Aula Human Capital Development Center (HCDC) PT KS, Senin (9/10/2017).

Hal itu merupakan salah satu upaya untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Coorporate Governance (GCG) di lingkungan Krakatau Steel dan Grup (KSG).

Direktur Utama Krakatau Steel, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan, penerapan GCG merupakan salah satu kekuatan perusahaan dalam menghadapi persaingan yang semakin sengit.

“Daya saing perusahaan itu ditentukan juga dari pengelolaannya. Semakin baik pengelolaannya secara GCG, tentu semakin menambah kepercayaan baik di internal maupun eksternal. Dengan begitu suatu perusahaan akan mampu bertahan dalam persaingan sesengit apapun,” kata Dirut yang akrab disapa Maswig ini.

Maswig menegaskan, dalam mengimplementasikan GCG perlu adanya pemantauan dari lembaga negara seperti KPK.

“Kami mengundang KPK untuk melakukan sosialisasi tentang LHKPN kepada penyelenggara negara seperti kami supaya bisa menjadi lebih patuh lagi,” tuturnya.

Maulid

Sementara Ketua Tim Pendaftaran LHKPN pada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Deputi Bidang Pencegahan KPK, Ben Hardy Saragih menyatakan, lembaga seperti KPK tidak hanya melakukan penindakan terhadap kasus korupsinya saja. Melainkan, KPK juga kerap melakukan upaya tindakan pencegahan terhadap bahaya korupsi.

“Penyampaian maupun ajakan untuk melaporkan harta kekayaan para penyelenggara negara adalah salah satu upaya kami dalam melakukan pencegahan terhadap kecenderungan terjadinya korupsi,” ujarnya.

Dalam momentum tersebut, PT KS beserta seluruh anak perusahaannya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Assesment GCG.

General Manager Coorporate Secretary PT KS Suriadi Arif mengungkapkan, penandatanganan MoU Assesment GCG di lingkungan KSG merupakan upaya untuk memperkuat komitmen GCG yang akan dijalankan seluruh anak perusahaan.

“KS sebagai induk akan mengkoordinir implementasi GCG yang akan dijalankan anak perusahaannya,” katanya.

Suriadi menjelaskan, dalam mewujudkan GCG, PT KS secara rutin telah mengikuti penilaian assesment yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak tahun 2014.

“Skor penilaian yang dilakukan BPKP menunjukan peningkatan setiap tahunnya. Pada 2016 lalu, PT KS mendapatkan skor 89,01 yang merupakan skor terbaik dari seluruh BUMN yang ada. Dengan adanya MoU Assesment GCG KSG, tentu diharapkan penerapan GCG bisa lebih baik lagi. Makanya harus ada ukuran skor untuk membuktikan GCG sudah terlaksana dengan baik apa belum,” tuturnya. (*/Red)