KPU Cilegon: Kelengkapan Berkas Bacaleg Bisa Setelah Pendaftaran 18 Juli

CILEGON – Masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) Serentak 2019 tinggal menghitung hari.

Untuk menghadapi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengadakan kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kota Cilegon di Bintang Laguna pada Jum’at (13/7/2018).

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alvi menjelaskan, bahwa verifikasi dan pendaftaran Bacaleg berjalan paralel sejak tanggal 5 hingga 18 Juli 2018.

KPU Cilegon mengklaim bahwa tidak ada masalah selama proses tersebut, jika ada Bacaleg yang belum lengkap pemberkasan, karena akan diberikan waktu perbaikan setelah tanggal tersebut.

“Selama ini tidak ada masalah di lapangan yang berarti, dan berjalan paralel untuk proses tersebut. Jika ada yang belum selesai kelengkapan berkas Bacaleg, maka akan ada masa perbaikan untuk melengkapinya,” jelasnya.

Lebih jauh Irfan Alvi menjelaskan, tanggal 19-21 Juli 2018 akan ada pemberian Berita Acara kepada Partai Politik yang telah memenuhi pemberkasan dan yang belum memenuhi.

“Nanti setelah proses tersebut, akan kita berikan Berita Acara dari hasil penelitian kepada Bacaleg perihal kelengkapan dan yang belum lengkap,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Budiman, Sekretaris Umum (Sekum) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon mengklaim bahwa kelengkapan berkas untuk pendaftaran Bacaleg PKS saat ini sudah 90%.

“Kita sudah 90% berkas yang lengkap, hanya masalah menunggu berkas dari Calegnya saja yang memakan waktu lama, tinggal menandatangi berkas BB.1 dan BB.2 saja,” ujarnya.

PKS mengakui salah satu kendala dalam pendaftaran Bacaleg kali ini, yaitu tentang Aplikasi Silon.

“Paling masalah dari Sistem Informasi Calon (Silon) KPU yang kadang-kadang down server karena memang seluruh Indonesia mengakses itu. Down-nya ketika kita mengupload berkas seperti Surat Sehat, Ijazah, dan lainnya. Tapi, secara keseluruhan baguslah,” katanya. (*/Doa-Emak)

Honda