LSM Hingga Kejaksaan Soroti Proyek Jalan Tembus Bonakarta-Masigit Cilegon
CILEGON – Besarnya anggaran dalam proyek Lanjutan Pembangunan Jalan Bonakarta-Masigit oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dinilai elemen masyarakat terlalu berlebihan dan tidak logis.
Diketahui, volume proyek jalan tembusan dari kawasan Bonakarta ke Kelurahan Masigit dengan volume panjang 680 meter dan lebar 24 meter ini bersumber dari APBD Kota Cilegon senilai Rp9.135.304.000.
“Untuk jalan 680 meter saja masa anggarannya sampai 9 miliar lebih, kan gak masuk akal. Ini pemborosan anggaran. Kontraktornya gak ada, akan saya tanyakan ke PU,” kata Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Deni Jueni, kepada wartawan.
Bahkan dalam pantauan langsung faktabanten.co.id pada Kamis (15/8/2019) sore, pria yang akrab disapa Kang Jen ini dengan mengajak beberapa pengurus dan anggota LSM BMPP sempat menggruduk lokasi proyek untuk melihat langsung aktifitas pekerjaan yang sudah kembali berjalan.
Namun saat Kang Jen dan pasukan LSM BMPP-nya datang, tidak ada satu pun dari pihak manajemen PT Tria Laksana Jaya yang berada di lokasi proyek.
Selain sorotan dari LSM, terkait pemasangan papan informasi proyek yang dikerjakan oleh PT Tria Laksana Jaya ini juga disoal oleh Kejaksaan Negeri Cilegon.
Wartawan sendiri belum bisa mengkonfirmasi terkait janggalnya papan informasi proyek, Safety K3 dan tidak adanya rambu-rambu lalu lintas di akses masuk proyek, karena pihak pekerja tidak bersedia diminta tanggapan.
Kepala Kejari Kota Cilegon, Andi Mirnawati saat dimintai tanggapannya, mengatakan agar perusahaan pelaksana tersebut untuk segera mengganti papan nama proyek dan harus berdampingan dengan papan nama dari Kejari Cilegon.
“Terimakasih atas informasinya, papan nama proyek tersebut masih tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Apalagi proyek ini bernilai Rp9 Miliar jadi benar-benar harus disosialisasikan, bahwa kegiatan pelaksanaan proyek ini dalam pantauan dan pengawasan Kejari Cilegon dan tim TP4D,” katanya.
Dan parahnya lagi, papan proyek Lanjutan Pembangunan Jalan Bonakarta-Masigit yang ada saat ini, bahkan untuk rangka saja masih tidak mau keluar modal. Karena tampak jelas hanya menempelkannya pada rangka proyek bekas paket sebelumnya yang masih terpasang. (*/Ilung)