Percepat Program Pro-Rakyat, Dewan Minta Helldy-Sanuji Terus Lakukan Sidak

CILEGON – Beredar kabar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon yang protes terhadap gaya kepemimpinan Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta, khususnya kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor OPD ataupun ke lapangan.

Hal ini mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kota Cilegon, yang meminta kepala daerah terus lakukan kegiatan tersebut sebagai bagian komitmen Helldy Sanuji kepada rakyat Cilegon.

“Ada info, Walikota yang terus melakukan sidak ke OPD mendapatkan kritik dari ASN. Saya sebagai anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Demokrat justru sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Walikota meskipun baru dilantik hitungan bulan tersebut,” kata M Ibrohim Aswadi, Kamis (18/03/2021).

Dewan yang akrab disapa MIA ini menilai, setiap pemimpin punya cara atau gaya dan target untuk menjalankan program-program kerjanya, dalam setiap kepemimpinanya. Dan, tentu Walikota juga butuh pembantu atau perangkat dibawah yang terbaik, dan langkah sidak atau sejenisnya merupakan salah satu langkah dalam upaya perbaikan dan evaluasi secara internal.

Kartini dprd serang

“Tentu saya mendukung langkah tersebut untuk memastikan apakah setiap bawahanya bisa bekerja, untuk membantu program-program pemimpin barunya, atau tidak. Atau mungkin barangkali bawahanya abs, cari muka, megegeg, tidak kreatif, tidak inovatif bahkan malas-malasan,” ungkapnya kepada wartawan.

Dengan periodesasi kepala yang cukup singkat hanya 3 tahun kedepan, jangan sampai tidak terlaksana dengan baik karena bawahanya yang tidak bisa menterjemahkan dan mengimbangi kecepatan kerja pemimpinya untuk menjalankan program yang pro rakyat tersebut.

“Dan sudah seharusnya pemimpin itu harus memastikan para birokrat pembantu dibawahnya bisa bekerja dengan baik untuk rakyat, cepat, kreatif, inovatif dan profesional. Bila perlu kami mendesak, agar hasil sidak Walikota dan tentu banyak masukan dari masyarakat Cilegon,” kata anggota DPRD Kota Cilegon dapil Ciwandan – Citangkil ini.

Walikota harus berani melakukan langkah-langkah penilaian, dan evaluasi secara menyeluruh bagi mereka atau para Kepala Dinas, Camat dan Lurah yang dianggap tidak bisa bekerja dengan baik, tidak kreatif, tidak inovatif dan tidak profesional dan lainnya, bila perlu diganti.

“Karena itu kan hak prerogatif dari Walikota untuk melakukan rotasi dan mutasi kepada seluruh OPD, camat dan lurah yang ada. Untuk memastikan bahwa program untuk rakyat itu jelas,” pungkasnya. (*/A.Laksono).

Polda