TPSA Bagendung Dijadikan Lokasi Diklat PLN

 

CILEGON – Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung dijadikan lokasi Kunjungan Kerja Diklat PLN dari seluruh Indonesia berjumlah 45 peserta, Kamis, (16/12/2021).

Kunjungan Kerja Diklat PLN bertujuan agar para peserta diklat PLN dapat mempelajari proses pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan padat (BBJP) yaitu produk biomassa dari sampah yang digunakan sebagai co-firing pendamping batu bara dalam proses energi listrik.

Dengan harapan agar para peserta Diklat PLN dapat menerapkan teknologi BBJP tersebut dengan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat, seperti Pemerintah Kota Cilegon yang bekerjasama dengan PT. Indonesia Power.

Walikota Cilegon, Helldy Agustian berharap agar pengolahan sampah di TPSA Bagendung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas pemilahan sampah.

“Saya berharap agar nantinya pengolahan sampah di TPSA Bagendung ini selain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas pemilahan sampah, juga yang terpenting adalah bagaimana cara kita menjaga lingkungan agar terbebas dari persoalan sampah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Helldy menjelaskan kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk wujud nyata Pemerintah Kota Cilegon dalam menanggulangi persoalan sampah di Kota Cilegon.

“Hal ini merupakan wujud nyata Pemkot Cilegon dalam menanggulangi persoalan sampah di Kota Cilegon yang selama ini hanya dibuang begitu saja di TPSA Bagendung, kini diolah menjadi produk yang sangat bermanfaat baik untuk menunjang program pemerintah pusat berupa Energy Baru Terbarukan (EBT) sehingga energi listrik tidak lagi bergantung sepenuhnya terhadap penggunaan batu bara, namun lebih jauh ini juga dalam rangka mengeliminir efek Rumah Kaca menjadi Zero Emission,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Daerah (Asda) I Kota Cilegon, Tatang Muftadi mengatakan bahwa Kota Cilegon merupakan salah satu daerah yang pertama kali mengolah sampah menjadi BBJP didukung oleh PT. Indonesia Power.

“Bahwa Kota Cilegon adalah Daerah yang pertama kali dapat melakukan pengolahan sampah menjadi BBJP dan didukung oleh PT. Indonesia Power,” ujarnya.

“Sehingga Deputi Bidang Pencegahan KPK dan Dirjen Bangda Kemendagri berkenan menjadikan Kota Cilegon sebagai daerah percontohan bagi semua kabupaten kota se-Indonesia dalam mengolah sampah menjadi sumber energi tanpa menimbulkan polusi udara atau emisi.” tuturnya.

Tatang juga mengatakan bahwa hal ini merupakan sebuah penghargaan dan pengakuan bahwa Kota Cilegon berinovasi.

“Ini sebuah penghargaan dan pengakuan bahwa Cilegon berinovasi,” pungkasnya. (*/Red)

Honda