Walikota Cilegon Robinsar Tegaskan Honor RT/RW Naik Bertahap, Mulai Rp 100 Ribu di Tahun 2027
CILEGON– Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menaikkan honor Ketua RT dan RW secara bertahap. Rencananya, kenaikan honor tersebut mulai direalisasikan pada 2027 dengan tambahan sekitar Rp100 ribu.
Penegasan itu disampaikan Robinsar untuk meluruskan pemberitaan yang berkembang mengenai pernyataannya terkait honor RT/RW.
Ia memastikan, pemerintah tidak pernah mengabaikan janji politik maupun hak para pengurus lingkungan yang selama ini membantu pelayanan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Robinsar melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @robinsar19, Minggu (8/11/2026).
Robinsar menjelaskan, komitmen kenaikan honor RT/RW sebenarnya telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon. Dokumen perencanaan tersebut juga telah disahkan bersama DPRD Kota Cilegon.
Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk menaikkan honor RT/RW sebesar 15 persen.
Namun, rencana tersebut terpaksa ditunda menyusul adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah kota.
“Hanya memang kenapa tahun 2006 kemarin ini ketika di tahun 2006 sudah dianggarkan kenaikan 15%. Tapi tiba-tiba ada potongan TKD Rp 230 Miliar. Otomatis kita potong. Nah, jadi tahun ini belum ada kenaikan,” ujarnya.
Meski demikian, Robinsar memastikan rencana kenaikan honor tetap menjadi perhatian pemerintah. Bahkan, dalam pembahasan anggaran pada September lalu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), telah disiapkan alokasi untuk penambahan honor RT/RW.
“Ya, jadi ada kenaikan insya Allah untuk anggaran tahun 2027. Mohon diterima dulu. Ya, karena kondisi kasnya terbatas, tapi bentuk komitmen kami, tetap kita akan tunaikan,” katanya.
Ia menambahkan, realisasi kenaikan honor akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, keterbatasan fiskal saat ini mengharuskan pemerintah menyusun prioritas penggunaan anggaran agar pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan.
“Walaupun dalam kondisi seperti ini keuangan terbatas, tetap kita akan tunaikan walaupun bertahap RT/RW ya. Nah, jadi ini saya mohon pengertian juga, karena memang kita sekarang kondisi fiskal terbatas,” imbuhnya.
Robinsar menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti pemerintah mengesampingkan hak RT/RW. Namun, pemenuhan kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran.
“Otomatis juga kita bukan mengesampingkan hak-hak para RT Pak RW, tapi juga kita lebih memprioritaskan mana yang jadi skala prioritas ya, terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, dan juga infrastruktur,” jelasnya.
Di sisi lain, Robinsar mengingatkan agar para Ketua RT dan RW tetap menjalankan tugas utamanya sebagai penghubung pemerintah dengan masyarakat.
Ia berharap pengurus lingkungan lebih mengutamakan pelayanan dan kepentingan warga dibandingkan persoalan politik.
“Lalu kita membicarakan perihal honor-honor Pak RT, Pak RW setelah yang kewajiban kesehatan pendidikannya selesai. Jadi Pak RT, Pak RW sudah fokus ngurusin masyarakat, ya. Fokus ngurusin masyarakat jangan fokus ngurusin politik ya,” tegasnya.
Ia juga meluruskan maksud pernyataannya yang sebelumnya menuai perhatian publik terkait kemungkinan RT/RW mengundurkan diri apabila keberatan dengan honor yang diterima. Robinsar menyebut pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada pengurus lingkungan yang aktif dan benar-benar bekerja untuk masyarakat.
“Jadi yang isu itu meluruskan, kalau saya bicara mundur itu bukan untuk Pak RT Pak RW yang aktif masyarakat ya,” ungkapnya.
Menurut Robinsar, jabatan Ketua RT dan RW harus dijalankan dengan tanggung jawab serta kepedulian terhadap lingkungan.
Ia menilai pengurus yang tidak menjalankan tugas dan jarang hadir di tengah masyarakat perlu dievaluasi agar dapat digantikan oleh orang yang lebih siap melayani warga.
“Tapi yang saya suruh minta mundur itu, yang RT RW-nya enggak kerja untuk masyarakat. Ya daripada status doang RT RW, tapi enggak pernah turun enggak kerja ke masyarakat ya buat apa juga, ya. Mendingan ganti RT RW-nya yang mau kerja buat masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Robinsar juga memperlihatkan tindak lanjut atas aduan warga terkait potensi banjir menjelang musim hujan. Ia turun langsung bersama Ketua RT dan RW untuk meninjau kondisi saluran drainase di kawasan Grand Park.
Berdasarkan hasil peninjauan, terdapat dua jalur saluran drainase berukuran besar di kawasan tersebut. Namun, salah satu jalur dinilai tidak berfungsi optimal sehingga warga mengusulkan pembongkaran bagian saluran yang menghambat aliran air.
Robinsar mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi dengan pihak pengembang dan memperoleh izin untuk melakukan pembongkaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi genangan dan banjir saat curah hujan meningkat.
“Hari ini kita dengan Pak RT, Pak RW menindaklanjuti ya aspirasi aduan dari masyarakat karena memang sebentar lagi musim hujan ya Pak. Alhamdulillah Pak RT, Pak RW nya aktif di sini ya, memberikan masukan dan kita langsung turun melihat kondisinya,” tuturnya.
Ia mengapresiasi keterlibatan pengurus lingkungan yang aktif menyampaikan aspirasi sekaligus membantu pemerintah mengetahui persoalan yang dihadapi warga secara langsung.
“Tadi juga sudah komunikasi dengan pemilik developernya Alhamdulillah dapat izin ya, kita akan bantu kita akan bongkar juga dalam rangka mengantisipasi banjir,” imbuhnya.
Robinsar kemudian menjadikan kekompakan Ketua RT dan RW di kawasan tersebut sebagai contoh pengurus lingkungan yang menjalankan tugas dengan baik.
Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan RT/RW melalui kenaikan honor secara bertahap.
“Nah, ini, pokoknya mantap nih. Pak RT, Pak RW kompak ya, hadir buat masyarakat. Nah, RT RW kayak gini nih yang kita patut apresiasi, ya. Jadi karena Pak RT, Pak RW-nya kompak, tahun depan naik 100 ribu gajinya,” pungkasnya. (*/ARAS)

