Februari 2021, Nilai Upah Buruh Tani di Banten Rp66.279 per Hari

SERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Banten merilis, Nilai Tukar Petani (NTP) Banten pada Februari 2021 sebesar 100,92, mengalami penurunan sebesar 0,24 persen dari NTP bulan sebelumnya.

Penurunan dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,04 persen, lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,28 persen.

Kepala BPS Banten, Adhi Wiriana mengatakan, pada Februari 2021 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,26 persen.

Menurutnya, inflasi terjadi pada delapan kelompok pengeluaran yaitu Kelompok penyediaan makanan dan minuman. Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya.

Selain itu kata dia, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten juga pada Februari 2021 sebesar 100,39 atau turun 0,24 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

“Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Februari 2021 mengalami penurunan untuk Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 1,35 persen dan Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 1,83 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).

Sementara rata-rata harga gabah bulan Februari 2021 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp4.714,-, GKP Rp4.275,- dan Kualitas Rendah Rp3.846,- per Kg.

“Untuk kualitas GKG pada varietas Ciherang dengan harga terendah sebesar Rp4.500,- dan harga tertinggi sebesar Rp5.200,- dengan varietas yang sama Ciherang,” sebutnya.

Adapun upah nominal buruh tani pada Februari 2021 senilai Rp66.279,- per hari, demikian naik 0,20 persen dari bulan sebelumnya, namun secara riil mengalami penurunan sebesar 0,06 persen, yaitu dari Rp60.760,- menjadi Rp60.721,- per hari. (*/Faqih)

Honda