Banyak Jalan Rusak di Pandeglang, Ketum IKAMI Banten Minta Pemprov Segera Ambil Alih
PANDEGLANG – Ketua Umum Ikatan Alumni (IKAMI) Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) Banten periode 2023-2027, Adi Abdurakhman bersyukur, jika tahun 2023 ini ada dua ruas jalan kewenangan Pemkab Pandeglang yang telah diambil alih Pemprov Banten.
Meski begitu kata dia, dua ruas jalan tersebut belum dirasa cukup bila melihat maraknya jalan rusak di Kabupaten Pandeglang. Ia berharap agar tahun 2024 mendatang masih ada ruas jalan yang diambil alih Pemprov Banten.
“Berharap taun depan Pemprov Banten mengambil alih status jalan lagi yang ada di Pandeglang, karna mengingat Pemda Pandeglang terkesan lambat dalam pembangunan infrastruktur dan tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat Pandeglang,” kata Adi kepada Fakta Banten, pada Jumat, (19/5/2023).
Di antaranya lanjut Adi, jalan yang perlu diambil alih oleh Pemprov Banten yakni ruas Cikole-Banjar-Cimanuk, Cadasari-Petir, dan Bama-Pagelaran.
“Mudah-mudahan tidak hanya ruas Jiput-Cimanying dan Sumur-Ujung Jaya aja yang diambil alih provinsi, tapi ruas lainnya yang ada di Kabupaten Pandeglang,” harapnya.
Seperti diketahui, ada sebanyak 13 ruas jalan kabupaten/kota yang diambil alih Pemprov Banten pada tahun 2023 ini, di antaranya adalah ruas jalan Cimaying-Jiput, dan Sumur-Taman Jaya-Ujung yang terletak di Kabupaten Pandeglang. (*/Faqih)