Bawaslu Banten Bakal Bentuk Panwascam untuk Pilkada

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten akan membentuk Badan Adhoc berupa Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Banten.

Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Banten Liah Culiah menyebut, dalam waktu dekat ini pihaknya segera membentuk Panwascam.

Untuk Pilkada 2024 ini kata dia, Provinsi Banten setidaknya membutuhkan 465 tenaga Panwascam.

Lantik dprd

“Jumlah kecamatan se-Banten itu ada 155, dan setiap kecamatan itu terdiri dari tiga anggota Panwascam, sehingga sedikitnya kita membutuhkan 465 Panwascam,” kata Liah, Senin, (15/4/2024).

Kendati demikian pihaknya belum mengetahui jadwal pasti rekrutmen Panwascam itu lantaran masih menunggu arahan dari Bawaslu RI.

“Harusnya bulan ini, tapi kita tunggu penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Bawaslu RI,” katanya. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien