Distan Banten Salurkan 141.828 kg Pupuk Bersubsidi

Hut bhayangkara

SERANG– Sebanyak 141.828 kilogram pupuk bersubsidi disalurkan bagi para petani di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Sementara, setiap daerah mendapat alokasi pupuk yang berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhan petani dan lahan garapan.

Pengalokasian pupuk bersubsidi tertuang dalam keputusan Kadistan Banten Nomor 903/01/KPTS-Distan/01/2021 tentang alokasi kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian yang ditetapkan pada 4 Januari 2021.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus M Tauhid mengatakan, jika pengalokasian pupuk bersubsidi dilakukan untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi ditingkat petani sesuai jumlah, jenis, waktu dan tempat, termasuk menjamin mutu dan harga eceran tertinggi (HET). Selain itu, perlu adanya pengaturan pengalokasian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Jadi pupuk diberikan kepada kelompok tani yang sudah disusun berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) tani pupuk bersubsidi,” ucapnya, Sabtu (12/6/2021).

Sementara, dari total 141.828 kilogram pupuk yang disalurkan, diantaranya 76.557 kilogram pupuk jenis urea, 5.471 kilogram pupuk berjenis SP-36, 8.611 kilogram pupuk jenis organik dan 21.528 kilogram pupuk jenis organik cair.

“Alokasi pupuk subsidi ini mempertimbangjan luas baku lahan sawag yang dilindungi dan penepatan berdasarkan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), usulan pupuk dari kabupaten/kota. Termasuk penyerapan pupuk bersubsidi di tahun sebelumnya,” terangnya.

Selain itu, diakui Agus, jika HET pupuk bersubsidi sudah ditentukan pihaknya dengan masing-masing harga sebesar Rp 2.250/kg untuk pupuk urea, Rp 2.400/kg untuk pupuk SP-36, Rp 1.700/kg untuk pupuk ZA, Rp 2.300/kg untuk pupuk NPK, Rp 3.300/kg untuk pupuk NPK formula khusus, Rp 800/kg untuk organik granul dan Rp 20.000/liter untuk pupuk organik cair.

Sedangkan, Agus menjelaskan, hanya petani yang sudah terdaftar dalam kelompok tani yang terdaftar sistem e-RDKK (rencana definisi kebutuhan kelompok) tani bersubsidi dan memiliki kartu tani yang dikeluarkan oleh perbankan yang bisa membelinya.

“Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK. Kartu tani dikeluarkan oleh perbankan kepada petani untuk digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Agus, jika para petani yang belum terdaftar e-RDKK tetap dapat melakukan pembelian pupuk bersubsidi dengan menunjukan KTP (kartu tanda penduduk) dan melakukan pengisian form penebusan pupuk bersubsidi yang diproduksi oleh PT. Pupuk Indonesia yang sudah ditunjuk oleh Kementrian BUMN.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo memastikan stok pupuk, anak usaha PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), dapat memenuhi kebutuhan petani untuk menyambut musim tahap kedua di periode Juli-Desember 2021.

Loading...

Hal itu lantaran Yasin Limpo melihat langsung kesiapan stok pupuk Pusri dalam pemenuhan target pupuk subsidi nasional, dan sudah siap untuk mendukung musim tanam II.

DPRD Pandeglang

“Saya berharap, tidak lagi ada keterlambatan penyaluran pupuk subsidi ke petani. Apalagi penerima bantuan sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) ini sudah terdaftar dan tervalidasi dari tingkat kabupaten hingga Kementerian Pertanian,” ungkap Syahrul Yasin Limpo.

Adapun data alokasi pupuk subsidi delapan kabupaten dan kota di Banten ialah :

1) Pandeglang: urea 21.983 kg, SP-36 1.574 kg, ZA 50 kg, NPK 9.668 kg, organik 2.594 kg, organik cair 6.484 kg.

2) Lebak: urea 22.783 kg, SP-36 121 kg, ZA 549 kg, NPK 10.318 kg, organik 2.811 kg, organik cair 7.029 kg.

3) Tangerang: urea 10.578 kg, SP-36 266 kg, ZA 198 kg, NPK 2.850 kg, organik 309 kg, organik cair 772 kg.

4) Serang : urea 18.365 kg, SP-36 278 kg, ZA 83 kg, NPK 4.726 kg, organik 2.674 kg, organik cair 6.686 kg.

5) Kota Serang, urea 2.093 kg, SP-36 13 kg, ZA 2 kg, NPK 962 kg, organik 204 kg, organik cair 510 kg.

6) Kota Tangerang : urea 265 kg, SP-36 107 kg, ZA 23 kg, NPK 28 kg, organik 6 kg, organik cair 15 kg.

7) Kota Cilegon : urea 490 kg, SP-36 112 kg, ZA 1 kg, NPK 203 kg, organik 13 kg, organik cair 32 kg.

8) Kota Tangsel : 0 kg (*/YS)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien