Perangi Narkoba, Kwarda Banten Tunjuk Kepala BNN Banten sebagai Saka Anti Narkoba

SERANG– Makin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banten membuat masyarakat resah, sehingga membuat sejumlah elemen pun turut berupaya melakukan pencegahan. Salah satunya dilakukan organisasi gerakan pramuka Kwarda Banten yang melantik Kepala BNN Banten, Brigjen (Pol) Tantan Sulistyana, sebagai Majelis Pemimbing Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba Daerah Banten, Selasa (6/8/2019), bertempat di kantor Kwarda Banten.

Dalam sambutannya, Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Banten, Mohammad Masduki mengatakan bahwa dibentuknya Saka Anti Narkoba pada bulan Juli 2019 lalu ialah karena Gerakan Pramuka ingin berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang makin memprihatinkan di Provinsi Banten.

“Pelantikan Saka Anti Narkoba Daerah Banten ini merupakan salah satu perintis pada Gerakan Pramuka di tingkat nasional. Untuk itu, bagi Kwarcab-Kwarcab yang belum memiliki kepengurusan Saka Anti Narkoba akan segera menyusul, agar gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba lebib massif di semua Kabupaten/Kota di Banten,” paparnya.

Diakui Masduki, sebelum pihaknya membentuk dan melantik Saka Anti Narkoba tingkat Provinsi, Kwarda Banten sudah membentuk 4 Saka Anti Narkoba di tingkat Kabupaten/Kota.

“Kita sudah memiliki kepengurusan Saka Anti Narkoba di Kwarcab Tangsel, Kota Tangerang, Cilegon dan Pandeglang,” ujarnya.

Sementara itu, Majelis Pembimbing Saka Anti Narkoba Daerah Banten yang baru dilantik, Brigjen (Pol) Tantan Sulistyana mengatakan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda harus lebih giat dilakukan. Karena, menurutnya, hal tersebut akan berdampak buruk dan akan merusak generasi-generasi muda penerus bangsa.

“Para pelajar harus dilindungi, para generasi muda jangan sampai rusak oleh bahaya peredaran narkoba,” tegasnya.

Bersamaan dengan dilantiknya Kepala BNN sebagai Majelis Pembimbing Saka Anti Narkoba Daerah Banten, Gerakan Pramuka Kwarda Banten pun turut mengkukuhkan Pengurus Pimpinan Saka guna mengimplementasikan program pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten.

Turut hadir dalam acara tersebut, Pengurus BNN Provinsi Banten, Direktorat Narkoba Polda Banten, Lanal Banteb, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Pengurus Kwarda Banten serta Pengurus Kwarcab se-Provinsi Banten. (*/Red)

Honda