Terkait Bank Banten, GMNI Dorong DPRD Banten Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur

DPRD Cilegon Idul Adha

SERANG – Dampak kebijakan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) yang telah telah menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, kembali menuai respon. Kini respon itu datang dari kalangan organisasi kemahasiswaan.

DPD GMNI Banten menilai, Perpindahan Kas Umum Daerah (Kasda) dari Bank Banten kepada Bank bjb ini, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur (Kepgub) Banten nomor 580/Kep144.Huk/2020 telah membuat masyarakat panik dan melakukan penarikan uang atau rush money di berbagai tempat.

DPRD Pandeglang Kurban

Ketua Umum DPD GMNI Banten, Indra Patiwara mengatakan, di tengah kondisi pandemi saat ini, seharusnya Gubernur Banten, Wahidin Halim fokus untuk membantu masyarakat Banten yang terdampak Covid-19, lantaran banyak masyarakat Banten yang tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-harinya.

“Dengan dilakukannya merger bank pembangunan daerah (Bank Banten) dengan bank bjb yang mengakibatkan bansos untuk beberapa kabupaten dan kota menjadi tersendat, sementara masyarakat samapai hari ini sangat mengharapkannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, (1/5/2020).

Gerindra Banten Idul Adha
Kpu

Sementara, Sekjend DPD GMNI Banten, Jimmy menjelaskan, situasi di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, semestinya Gubernur WH tidak tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan yang dampaknya saat ini masih terasa dikalangan masyarakat, terutama para nasabah Bank Banten.

Demikian Jimmy menganggap bahwa perlu kiranya DPRD Banten untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Banten, sebagaiman semestinya, guna mengetahui lebih dalam terkait keterangan yang diutarakan oleh gubernur. Setelah sebelumya memindahkan Kasda, hingga rencana merger antara Bank Banten dan Bank bjb.

“DPRD Provinsi Banten harus segera mungkin dan sudah saatnya menggunakan hak interpelasi terkait kebijakan yang di keluarkan Gubernur Banten mengenai pemindahan Kas daerah Provinsi Banten dari Bank Banten ke Bank bjb. Karena kami menganggap bahwa Gubernur Banten tidak melakukan kajian matang terlebih dahulu tanpa melihat aspek ekonomi dan aspek sosial, karena pada dasarnya setiap kebijakan yang diambil harus bertahap bertingkat dan berlanjut, bukan malah tergesa-gesa,” jelasnya kepada Fakta Banten.

Menurutnya, Gubernur Banten seharusnya memperkuat keberadaan Bank Banten dengan cara menyuntik anggaran, demi keberlangsungan Bank Banten.

“Bukan memindahkan kas daerah Provinsi Banten ke Bank bjb, karena tidak bisa pungkiri Bank Banten adalah satu satunya bank kebanggaan masyarakat Banten yang dimiliki saat ini,” kata dia.

Diketahui, beberapa fraksi DPRD Banten, seperti PDI Perjuangan, Golkar, PKS telah mendorong untuk mengusulkan hak interpelasi tehadap Gubernur Banten, prihal pemindahan Kasda milik Pemprov Banten, hingga rencana merger antara Bank Banten dengan Bank bjb. (*/JL)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien