CILEGON – Para pedagang ikan yang sebelumnya berjualan di Jalan DI Pandjaitan atau kawasan Rel Kereta Pagebangan, namun sempat pindah direlokasi ke Pasar Blok Kavling F (Pasar Kelapa), kini akhirnya memutuskan kembali lagi ke tempat dagangan semula di Rel Pagedangan.
Diketahui, dalam surat perjanjian antara UPTD Pasar Blok F dengan para pedagang ikan, relokasi pedagang berlaku mulai tanggal 16 Juli 2017 kemarin. Namun para pedagang ikan itu mengaku selalu rugi dalam beberapa hari berjualan di Pasar Blok F, sehingga mereka memilih kembali berjualan di Rel Pagebangan.
“Kalau di Pasar Blok F sepi terus kang, kalau disini (Rel Pagebangan) sepinya aja omset Rp 1 juta sehari dapat, apalagi kalau lagi ramai. Kalau di Pasar Blok F mah dapat Rp 500 ribu sehari aja udah bagus, tempat sih enak tapi kalau sepi bagaimana?” ujar Sulaeman, salah satu pedagang ikan, kepada Fakta Banten, Jum’at pagi (28/7/2017).
Baca Juga : Beredar Surat Disperindag Cilegon Tentang Penundaan Honor THL Pasar Kranggot
Sementara Yadi, Ketua Paguyuban Pedagang Ikan yang ikut kembali berjualan di Rel Pagebangan, mengatakan hal yang sama.
“Empat hari jualan disana sepi aja kang, daripada rugi terus ya kita kembali jualan disini,” ujarnya.
Saat disinggung soal tindakan dari instansi terkait, yakni Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon terhadap aktivitas perdagangan di sisi jalan yang sering dinilai mengganggu lalu lintas, dan melanggar Perda K3 ini, Yadi mengatakan sudah pernah mendatanginya.
“Kalau Satpol PP sering kang, ya kita kucing-kucingan aja. Kalau datang negur kita ya tutup dulu, kalau sudah pergi ya kita buka lagi. Pak Dikrie sama Pak Satiri juga pernah datang kesini, tapi nggak marah dan nggak nyuruh tutup kok,” terang Yadi.
Saat coba dikonfirmasi kepada Sekretaris Dinas Pol PP Cilegon, Imam Adi Pribadi, pihaknya mengaku sudah melakukan langkah-langkah persuasif terhadap para pedagang ikan tersebut dan akan bertindak tegas pada pekan depan.
“Langkah persuasif sudah kita lakukan, ya baik-baik kita tegur, langkah selanjutnya akan kita beri peringatkan dalam waktu dekat dan insyaallah Minggu depan kita akan bertindak tegas,” tegasnya kepada Fakta Banten.
Sementara Muhib, salah satu warga yang melintas saat dimintai tanggapan terkait persoalan ini, justru mempertanyakan program dari Disperindag Kota Cilegon dalam mengelola perdagangan.
“Ini Dinas Perindag bagaimana sih kerjanya kang? Orang jualan kok di pinggir jalan begitu, apa nggak tahu tah, udah bikin macet, becek, bau dibiarkan saja,” ungkapnya.
Saat diinformasikan terkait sudah adanya upaya relokasi pedagang ikan, Muhib juga mengeluhkan keseriusan dari Perindag dalam merelokasi para pedagang ikan yang selalu balik lagi.
“Dari tahun-tahun kemarin juga sudah direlokasi, tapi balik lagi ke Rel aja. Harusnya Perindag mempelajari kenapa pedagang ikan itu balik lagi, kalau alasannya pedagang ikan tidak laku, dicari dong solusinya,” kecamnya. (*)