Harga Minyakita Melonjak, Disperindag Lebak Ambil Langkah Ini

KTI dan KSI

 

 

LEBAK -Harga minyak goreng Minyakita di Pasar Sampay terus meroket, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Berikut Ketentuan harga jual produsen ke D1 Rp 13.500 per liter, D1 ke D2 Rp 14.000, D2 ke pengecer Rp 14.500. Namun, faktanya di lapangan masih ditemukan harga yang tinggi mulai Rp 17.000-18.000 per liter.

Bukan karena kelangkaan stok, melainkan karena rantai distribusi yang tidak terkendali.

Banyak pengecer mendapatkan pasokan dari pengecer lain, bukan dari distributor resmi, sehingga harga berlipat sebelum sampai ke tangan konsumen.

Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani, kondisi ini menyebabkan minyak goreng yang seharusnya dijual seharga Rp14.500 per liter justru melonjak lebih tinggi.

“Pengecer mendapatkan minyak bukan dari jalur resmi atau dari distributor tingkat dua (D2), melainkan dari pengecer lain yang sebelumnya sudah membeli dengan harga tinggi. Akibatnya, harga ke masyarakat ikut melambung,” kata Yani, Rabu (26/2/2025).

Untuk menekan lonjakan harga, Disperindag menggencarkan pendaftaran pengecer dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

Program ini diharapkan memastikan pengecer membeli minyak langsung dari distributor resmi, bukan dari tangan kedua atau ketiga yang mempermainkan harga.

Baznas RSUD HUT Cilegon

Selain itu, Disperindag berkoordinasi dengan Bulog untuk mendata dan mendaftarkan pengecer.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap harga Minyakita kembali stabil dan sesuai aturan.

Namun, di lapangan, harga Minyakita masih sulit dikendalikan.

Beberapa pedagang mengaku kesulitan mendapatkan minyak dengan harga distributor karena jalur distribusi tidak transparan dan dikuasai oleh pihak tertentu.

“Kami cuma bisa pasrah. Kalau dari sananya sudah mahal, mau bagaimana lagi? Yang penting tetap bisa jualan,” keluh seorang pedagang di Pasar Sampay, Hilman.

Sementara itu, masyarakat semakin terbebani dengan harga minyak yang terus melambung.

“Harga Minyakita harusnya murah, tapi di pasar justru makin mahal. Kami bingung mau beli di mana yang sesuai HET,” ujar seorang ibu rumah tangga, Sumi.

Dengan kondisi ini, masyarakat masih harus menghadapi harga minyak yang tidak menentu.

Kebijakan pendaftaran pengecer di Simirah memang terlihat sebagai solusi jangka panjang, tetapi pertanyaannya: apakah ini cukup untuk menghentikan permainan harga yang sudah mengakar. (*/Sahrul)

Ks pcm
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien