Mahasiswa Universitas Setia Budi Rangkasbitung Diduga Diintimidasi Saat Pelaksanaan LDKM

Hut bhayangkara

 

LEBAK – Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Setia Budi Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku mendapat intimidasi dan diskriminasi pada saat mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM) pada Jumat (7/7/2023) lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima, mahasiswa berinisial BA, mengalami sakit pada saat mengikuti LDKM tersebut. Cuma bukannya dibawa ke Rumah Sakit oleh panitia pelaksana, akan tetapi disimpan di salah satu ruangan Program Studi (Prodi).

“BA ini sakit pada saat mengikuti pelatihan, cuma bukannya dibawa ke rumah sakit, tapi malah disimpan di ruangan yang menurut kami tidak layak. Karena situasi BA pada saat itu semakin parah,” kata Zikri di Rangkasbitung, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya, ada peserta lain juga yang mengalami sakit seperti BA, akan tetapi panitia langsung membawa peserta tersebut ke Rumah Sakit.

“Pada saat itu ada juga peserta lain yang sakit, tapi panitia langsung membawanya ke rumah sakit. Sedangkan teman kami BA, tidak dibawa ke rumah sakit oleh panitia. Malah kami yang membawanya ke rumah sakit,” ujarnya.

Ini ada apa dengan panitia, kata dia, seperti mendiskriminasikan. Padahal BA dengan peserta yang lain pun sama saja. Harusnya panitia bersikap profesional jangan tebang pilih dalam melayani peserta.

Loading...

“Saya pribadi kecewa dengan panitia pelaksana LDKM tersebut. Pasalnya, terkesan diskriminatif terhadap rekan kami. Harusnya panitia itu bersikap netral dan profesional dalam melaksanakan kegiatan jangan ada diskriminasi seperti ini,” ungkapnya

Tak sampai disitu, lanjut Zikri, pada saat di Rumah Sakit menurutnya, dia sempat bertemu dengan beberapa panitia yang membawa peserta lain ke Rumah Sakit.

Namun panitia seakan tidak peduli, bahkan bertanya kondisi BA pun tidak.

“Bahkan yang kami ketahui dari BA, dirinya sempat diintimidasi dan diancam tidak akan diluluskan dalam pelatihan LDKM tersebut diduga oleh oknum Kepala Program Studi berinisial EK. Karena, BA ini tergabung dalam Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Jadi, mereka tidak mau kalau BA bergabung di Organisasi HMI atau Organisasi Eksternal Kampus,” bebernya.

Sementara BA pada saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Bukan hanya kepada dia akan tetapi, kepada orang tuanya juga.

“Saya BA membenarkan kejadian intimidasi dan tekanan terhadap diri saya dan orang tua saya. Yang mana hak hak tersebut merupakan hak preogratif saya pribadi,” kata BA

Lanjut BA, menurutnya mengikuti organisasi internal maupun eksternal kampus, itu merupakan hak preogratif dia sebagai mahasiswa. Sesuai dengan Permen Ristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, melegalkan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK) beraktivitas di lingkungan internal kampus. Karena, dianggap mampu mengahalau faham radikalisme. Dengan peraturan menteri tersebut, semua kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKMPIB).

“Saya meminta keadilan terhadap pihak kampus Setia Budi. Saya mau ikut organisasi internal maupun eksternal itu hak saya. Demikian, saya juga meminta dukungan teman teman untuk selalu mendukung saya, dengan kondisi sekarang masih terbaring di rumah sakit,” pungkasnya. (*/Yod/Aji)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien