PA Rangkasbitung Siapkan Itsbat Terpadu untuk 320 Pasangan di Wanasalam Lebak 

 

LEBAK – Sebanyak 320 pasangan suami istri di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, akan segera mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka melalui kegiatan itsbat nikah terpadu yang akan digelar oleh Pengadilan Agama Rangkasbitung pada 19 Juni 2025 mendatang.

Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Gushairi, S.H.I., MCL, CIPM, CPM, CPArb, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan terpadu untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen sah pernikahan agar status hukum mereka diakui secara negara.

“Itsbat nikah ini bukan hanya sekadar legalitas, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi istri dan anak-anak ke depan. Ini bagian dari penguatan hak sipil warga,” ujar Gushairi saat ditemui usai melakukan peninjauan lokasi pelaksanaan di Aula Desa Wanasalam, Selasa (17/6/2025).

Peninjauan lokasi kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Ketua PA Rangkasbitung Yunanto, S.H., M.H dan Sekretaris PA Yon Argo, S.E., M.E.

Mereka juga menyempatkan diri bersilaturahmi dengan jajaran Pemerintahan Kecamatan Wanasalam yang menyambut baik kegiatan ini.

Sementara itu, Mohamad Juhri, Sekretaris Camat Wanasalam, yang mewakili Camat dalam pertemuan itu, menyampaikan komitmen pemerintah kecamatan untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami siap memfasilitasi dan mengajak warga untuk ikut serta dalam kegiatan ini. Ini program yang sangat penting bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan itsbat nikah terpadu ini menjadi momentum strategis bagi masyarakat pedesaan yang masih menghadapi hambatan administratif dalam mengurus dokumen pernikahan.

Dengan mengikuti itsbat, pasangan suami istri akan memiliki kekuatan hukum dalam hal waris, pencatatan anak, hingga akses layanan publik.

Pengadilan Agama Rangkasbitung menargetkan kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan tertib administrasi keluarga di seluruh wilayah Lebak. (*/Sahrul).

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien