Pekerja Tambang Tewas di Lebak Kembali Terjadi, Warga Pertanyakan Soal Izin

Dprd

 

LEBAK – Salah seorang operator alat berat (Excavator) Iwan (43), yang bekerja di tambang galian pasir milik PT Briga Kartika, yang berlokasi di Kampung Tutul, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, tewas pada saat mengoperasikan alat berat (excavator) yang terperosok hingga terbalik dan menimpa tubuh korban, sekira pukul 10.30 Wib, Senin (26/2/2024).

Dari hasil informasi yang diperoleh salah seorang rekan kerja korban, Rendi mengatakan almarhum pada saat itu sedang memindahkan monitor yang berada di excavator tersebut. Namun, naas excavator itu terbalik dan menimpa tubuh korban hingga akhirnya tewas.

“Korban Iwan (43) merupakan warga Kampung Bahbul, Desa Cimangenteng, Kecamatan Rangkasbitung,” kata Rendi kepada wartawan.

Pertama kali korban diketahui oleh Yadi, saudara korban yang bekerja di perusahaan yang sama.

Sankyu rsud mtq
Dede pcm hut

Ia menjelaskan, pada saat peristiwa itu terjadi ia seorang diri mengevakuasi korban, kemudian tak berselang lama rekan rekan yang lain pun ikut membantunya untuk mengeluarkan tubuh korban yang tertimpa excavator.

“Yang menjadi penghambat dalam proses evakuasi, dikarenakan bagian punggung korban dan kepalanya yang tertimpa sehingga sulit untuk dikeluarkan,” terangnya.

Keluarga dari korban Aling, meminta kepada pihak perusahaan agar dapat bertanggung jawab dalam peristiwa ini.

“Saya tidak mau tahu, pihak perusahaan harus bertanggung jawab sepenuhnya, dan galian tersebut agar secepatnya ditutup,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh galian pasir milik PT. Briga Kartika diduga tidak memiliki izin pertambangan. Oleh karenanya, warga meminta agar galian tanah merah tersebut ditutup. (*/Yod/Aji)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien