Banyaknya Pungutan di SMKN 4 Pandeglang, Dindik Provinsi dan KCD Terkesan Tutup Mata

 

PANDEGLANG – Dinas pendidikan (Dindik) Provinsi Banten dan Kantor Cabang Daerah Kabupaten Pandeglang terkesan tutup mata dengan banyaknya dugaan kasus pungutan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang.

Hal tersebut terlihat masih belum seriusnya melakukan langkah-langkah pencegahan pungutan yang terjadi di sekolah tersebut.

Hasil penelusuran Fakta Banten ke sekolah tersebut, masih banyak prilaku pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Mulai dari pungutan untuk praktek siswa, pungutan untuk pembelian saran kelas seperti sapu dll, pungutan kegiatan ekskul, pungutan prakerin , dan adanya pungutan dari siswa penerima PIP dengan dalih infak.

Lebih jauh data hasil penelusuran menerangkan, bahwa untuk nilai anggaran sekolah di SMKN 4 Pandeglang para guru dan manajemen juga banyak yang tidak tahu.

Berapa anggaran untuk semua bidang kegiatan para pembina atau panitia pelaksana tidak pernah tahu, hal itu terjadi karena tidak adanya rapat penyusunan Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS) sehingga pembina dan panitia kegiatan sekolah kerap tidak mengetahui berapa anggaran pertahun untuk kegiatan.

Hasil konfirmasi Fakta Banten dengan sejumlah guru menerangkan, bahwa para guru atau pembina kegiatan sekolah jika akan melakukan kegiatan hanya bisa mengajukan anggaran ke bendahara lalu nanti dikoreksi masuk tidak anggarannya setelah itu baru diberikan untuk anggaran kegiatan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Dwi Guru pendamping prakerin di SMKN 4 Pandeglang saat ditemui Fakta Banten.

“Kalau untuk gelondongan anggaran prakerin berapa saya juga kurang tahu, karena kami diberi oleh sekolah jika saya akan mengantar siswa ketempat prakerin atau melakukan monitoring,” ujar Dwi.

Guru lainya Fauji juga mengatakan, meski dirinya sebagai penanggungjawab kegiatan prakerin namun berapa anggaran prakerin keseluruhannya dirinya mengaku tidak tahu. Dia juga sama hanya menerima anggaran saat akan mengantar siswa ke tempat prakerin.

“Saya memang penanggungjawab prakerin, namun untuk anggaran keseluruhan saya tidak tahu. Makanya kenapa ada iuran siswa untuk berangkat karena kami hanya menerima SPPD untuk guru saja,” ujarnya.

Guru lainya, Nanang juga sangat menyangkan dengan banyaknya kejanggalan dari pengelola manajemen sekolah karena selain memang tidak ada rapat penyusunan RKAS sekolah ini juga banyak iuran yang dipungut dari siswa.

Untuk praktek saja siswa kerap iuran untuk pembelian alat atau seperti BBM, bahkan program PIP yang diperuntukan pada siswa harus dipungut lagi sebesar Rp50 ribu dengan dalih infak dan akan diberikan untuk pihak-pihak yang mengurus program tersebut.

“Kadang siswa malah iuran lagi dikelasnya untuk beli sapu, ember dan lainya untuk sarana bersih-bersih kelas. Saya kadang heran kemana anggaran bos yang selama ini diterima, bukan saya mengungkit – ngungkit namun sekolah ini negeri jangan sampai memberatkan warga,” tegasnya.

Sementara Asep kasi SMA dari Kantor Cabang Daerah (KCD) Dinas Pendidikan Provinsi Banten wilayah Pandeglang mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan pada para pengelola sekolah meski memang melakukan bertahap. Bahkan sudah menyiapkan beberapa pertanyaan agar sekolah bisa mengklarifikasinya.

“Kalau teguran sudah kami lakukan bahkan kami panggil, karena kami juga berharap para pengelola sekolah ini harusnya tegak lurus dalam mengelola anggaran sekolah. Agar bagaimana caranya pendidikan murah untuk warga bisa terjangkau semua golongan,” pungkasnya. (*/Gus)

Honda