Tolak Aturan Pemerintah, Nelayan Panimbang Gelar Doa Bersama

Dprd

PANDEGLANG – Puluhan Nelayan Cantrang di Kecamatan Panimbang, menggelar aksi doa bersama untuk menolak Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 71 Tahun 2016, tentang larangan penggunaan alat tangkap Cantrang atau terlarang.

Ketua panitia pelaksana, Nawawi Nurhadi mengatakan, sejak peraturan tentang larangan penggunaan kapal cantrang diberlakukan. Para nelayan Panimbang merasa kebingungan, karena menurutnya mayoritas nelayan di Pandeglang menggunakan alat tangkap Cantrang.

“Kami menolak pemberlakuan larangan alat tangkap Cantrang, selain itu kami juga meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo agar melegalkan alat tangkap Cantrang secara nasional,” ungkap Nawawi dalam sambutannya pada acara doa bersama, di TPI Panimbang, Senin malam, (8/1/2018)

Dede pcm hut

Ia berharap, pemerintah agar memberikan keleluasaan, supaya nelayan Cantrang tetap bisa melaut menggunakan alat tangkap Cantrang, sebelum ada legalitas yang jelas. Selain itu, nelayan juga akan siap diatur dan menjaga keberlanjutan sumberdaya perikanan Indonesia.

“Intinya kami meminta kepada dan aparat penegak hukum yang berwenang, tidak akan ada penangkapan nelayan cantrang,” pintanya

Sankyu rsud mtq

Menurutnya, aksi melegalkan kembali alat tangkap Cantrang dan Payang secara nasional ini, tidak hanya dilakukan nelayan panimbang saja. Akan tetapi, juga dilakukan dibeberapa daerah lain dengan beragam bentuk, seperti aksi unjul rasa, long march, mimbar bebas bahkan penggalangan Sejuta Surat untuk Presiden.

“Harapan kami, pemerintah bisa menarik kembali larangan itu,” harapnya. (Achuy)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien