Diwajibkan Bayar LKS, Banyak Orangtua Siswa di Cilegon Mengeluh

CILEGON – Pada awal masuk semester genap ini, dunia pendidikan di Kota Cilegon dinilai membuat kebijakan yang membuat para orangtua siswa menjerit. Pasalnya, para siswa diwajibkan untuk membeli buku Lomba Kompetisi Siswa (LKS) dari tingkat SDN, SMPN bahkan SMA/SMK.

Hal ini sontak mendapat sorotan keras dari elemen masyarakat di kota industri tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Cilegon, Luthfi Abdullah. Ia mengaku pihaknya banyak mendapat laporan keluhan para orangtua murid yang merasa keberatan harus mengeluarkan biaya untuk membayar LKS tersebut.

“Ini membuat orangtua murid merasa berat karena kabarnya dipaksa harus membayar yang nilainya Rp250 ribu sampai dengan Rp600 ribu. Menjeritlah masyarakat Cilegon yang kondisi ekonominya tidak kunjung membaik. Kondisi ini hampir di seluruh sekolah di Kota Cilegon,” ungkapnya, kepada Fakta Banten, Selasa (14/1/2020) malam.

Menurut Luthfi, kebijakan sekolah yang memberatkan orangtua siswa sebagai salah satu bentuk kegagalan Pemerintahan Kota Cilegon dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khsususnya dalam dunia pendidikan.

Kartini dprd serang

“Miris sekali, di kota industri yang memiliki APBD kurang lebih Rp2 triliun, tapi kondisi masyarakatnya masih menjerit karena dibebankan bayar buku LKS. Walikota dan DPRD Kota Cilegon jangan tutup mata terkait persoalan ini,” tegasnya.

Menurutnya, pihak sekolah tidak sepantasnya menambah beban kepada orangtua siswa.

“Ini persoalannya dengan para pendidik yang telah mengikuti sertifikasi malah menagih rupiah buku LKS kepada murid.
Tugas murid adalah belajar dan belajar, bukan diintimidasi agar bayar uang buku oleh para guru,” imbuh Luthfi.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada otoritas terkait yakni Dinas Pendidikan Kota Cilegon, segera melakukan evaluasi kebijakan yang membebani para orang tua siswa tersebut.

“Kita berharap Kepala Dinas Pendidikan yang baru, Bapak Ismatullah yang digadang-gadang sebagai putera daerah, agar mengevalusi seluruh kinerja di satuan kerjanya. Para orangtua murid diminta untuk menjadi saksi,” tandasnya. (*/Ilung)

Polda