Aksi Mahasiswa Soroti Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Dinilai Gagal

SERANG – Puluhan mahasiswa pecinta alam (Mapala) Se-Banten menggelar Aksi Unjuk Rasa menyikapi terkait air Sungai Ciujung yang tercemar limbah industri, Senin (26/8/2019).

Aksi ini dimulai pada pukul 07.00 WIB pagi di depan Pendopo Bupati Serang, bersamaan dengan Apel Pegawai Pemerintah Kabupaten Serang.

Aksi ini merupakan bentuk protes keras dari kalangan mahasiswa, pasalnya Pemerintah Kabupaten Serang tidak becus dan tidak tegas dalam menangani industri yang melakukan kesalahan dalam melakukan pembuangan limbah di sepanjang Sungai Ciujung.

“Kami menemukan masalah, bahwa ini adalah ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Serang dalam menindak para industri-industri yang melakukan kesalahan,” ujar Ridho Rifaldi selaku Humas Aksi kepada wartawan.

Ridho mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan aksi lanjutan, setelah tidak ada upaya kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani masalah Sungai Ciujung.

Pijat Refleksi

“Aksi ini episode yang ke-2, setelah kita melakukan pengibaran bendera di Sungai Ciujung bersama masyarakat, ini adalah kedua kalinya kita melakukan aksi terkait Sungai Ciujung,” tuturnya.

Tidak hanya melakukan orasi, aksi kali ini dikemas menarik dalam bentuk teatrikal yang ditandai dengan sejumlah mahasiswa yang menggosok gigi, mandi, dan menyuci dengan menggunakan air limbah Sungai Ciujung, yang dibawanya pekan lalu pada saat pengibaran bendera merah-putih di momen HUT RI ke-74.

Beberapa mahasiswa nampak spontan muntah dan badannya gatal-gatal, lantaran mempraktekkan aksi teatrikal dengan menggunakan air limbah sebagai bahan aksinya.

“Parah banget, jadi sungai Ciujung itu parah – parah banget,” jelas Ridho seusai Aksi.

Ia menjelaskan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) selama ini dilanggar oleh perusahaan yang ada di sepanjang Sungai Ciujung, namun Bupati Serang tidak pernah melakukan penindakan secara tegas.

“Jadi AMDAL itu dilanggar oleh perusahaan, sedang Pemkab tidak mau menindaklanjuti masalah itu, seharusnya Pemerintah tegas, Pemkab tegas, kalau ada industri yang membuang limbah cair ke Sungai Ciujung maka harus ditindak, iya gagal kami katakan gagal,” jelasnya. (*/Qih)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien