Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Baznas Hadirkan Inovasi, Target Pengumpulan ZIS Naik Jadi Rp28 Miliar
SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang periode 2026-2031 menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Hal itu disampaikan usai melantik lima pimpinan Baznas Kabupaten Serang periode 2026-2031 di Pendopo Bupati Serang, Rabu (24/6/2026).
Menurut Ratu Zakiyah, Baznas memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Serang dalam membantu masyarakat melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.
“Saya berharap pimpinan Baznas yang baru dapat bekerja maksimal dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Ia menilai peningkatan penghimpunan dana zakat harus menjadi perhatian serius kepengurusan baru. Karena itu, diperlukan berbagai terobosan agar masyarakat semakin percaya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Serang.
“Harus ada inovasi dan terobosan baru sehingga penghimpunan zakat, infak, dan sedekah bisa meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ratu Zakiyah juga meminta Baznas aktif membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha hingga masyarakat luas.
“Saya minta sering berkoordinasi, berkolaborasi dan berkonsultasi dengan berbagai pihak agar kepercayaan masyarakat terhadap Baznas semakin meningkat,” ucapnya.
Menurutnya, semakin besar dana ZIS yang berhasil dihimpun, maka semakin banyak pula masyarakat yang bisa menerima manfaat, khususnya para mustahik di Kabupaten Serang.
Pada kesempatan itu, Ratu Zakiyah turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan Baznas periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.
“Semoga apa yang telah dilakukan oleh pimpinan Baznas sebelumnya menjadi amal ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang periode 2026-2031, Hasanudin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah program kerja untuk meningkatkan kinerja lembaga tersebut.
Langkah pertama yang akan dilakukan adalah memperkuat pemahaman masyarakat bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki tugas mengelola zakat secara resmi.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa Baznas bukan organisasi masyarakat, melainkan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki fungsi khusus dalam pengelolaan zakat,” ujar Hasanudin.
Selain itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang, DPRD, instansi vertikal, hingga perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang.
Ia optimistis target penghimpunan dana ZIS tahun ini dapat meningkat dibandingkan capaian sebelumnya.
“Insya Allah target penghimpunan tahun ini sebesar Rp28 miliar. Tahun sebelumnya berada di angka Rp26 miliar,” katanya.
Diketahui, pelantikan pimpinan Baznas Kabupaten Serang periode 2026-2031 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 400.8.1/Kep.379-Huk.Kesra/2026 tertanggal 19 Juni 2026 tentang Pengangkatan Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Periode 2026-2031.***

