Buruh Tuntut Gubernur Banten Jalankan Putusan PTUN Tentang UMK 2017

Dprd ied

SERANG – Buruh di Kota Serang meminta Gubernur Banten untuk menjalankan amanah putusan PTUN Nomor 11/G/2017/PTUN-SRG tentang penganuliran putusan gubernur Nomor 561/Kep.553-Huk/2016 tentang penetapan UMK di Banten tahun 2017.

Hal ini dilontarkan buruh Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS) Adi Satria Lia kepada faktabanten.co.id, Selasa (7/8/2018) malam.

Putusan PTUN ini menurutnya harus segera direalisasikan mengingat upah buruh di Kota Serang masih dianggap tidak layak jika dibandingkan dengan kota sekitarnya seperti Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

“Biaya hidup kami sama antara kota Cilegon dan Kota Serang, sementara upah kerja yang kami terima tidak sebanding,” ujarnya.

Salinan putusan PTUN tentang UMK 2017 / Dok

Dalam putusan tersebut, pemerintah daerah dituntut untuk mempertegas pemberian upah dari pihak perusahaan kepada buruh sebesar Rp 3.108.470,31 sesuai rekomendasi Walikota Serang.

Selain itu, tuntutan ini juga agar penetapan UMK tahun 2019 nanti agar merujuk pada putusan PTUN tersebut.

dprd tangsel

“Kami berharap tahun 2019 ini penetapan UMK untuk Kota Serang bisa menggunakan putusan ini,” terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat dari LBH Rakyat Banten, meminta Gubernur Banten untuk menjalankan putusan tersebut.

“Kami meminta itikad baik gubernur untuk menganulir SK UMP 2017 dan mempertimbangkan untuk SK pengupahan 2019 berdasarkan hasil putusan PTUN,” terang Yayan.

Ia juga meminta gubernur untuk beraudiensi dengan buruh agar putusan ini bisa segera direalisasikan.

“Jika tidak ada itikad baik dari gubernur untuk melaksanakan putusan tersebut maka kami menganggap gubernur telah perbuatan melawan hukum. Karena sifat putusan PTUN itu memaksa dan mengikat, Pasal 116 peradilan PTUN putusan itu tidak dilaksanakan oleh tergugat, penetapan upah itu gugur,” tegasnya.

“Tapi gubernur tidak melaksanakan putusan tersebut kita akan melaporkan sebagai tindakan melawan hukum,” ungkapnya. (*/Yosep)

[socialpoll id=”2513964″]

Golkat ied