Gandeng Sejumlah Ormas, BPJS Gelar Seminar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

SERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyelenggarakan seminar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan salah satu stasiun TV swasta lokal, Rabu (29/5/2019).

Ketua Pelaksana kegiatan, Didin Haryono mengatakan, seminar tersebut diselenggarakan utuk membangun kesadaran kolektif bagi pemerintah, pengusaha, BUMN/BUMD dan masyarakat, terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sosial dan pekerja rentan di wilayah Banten.

“Membangun sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan bersama para tokoh dan organisasi keagamaan yang ada di wilayah Banten. Sosialisasi dan edukasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

“Saya yakin dengan kegiatan ini target universal coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin mendekat di wilayah Banten,” imbuhnya.

Didin menjelaskan peranan pemerintah dalam hal ini sangat penting, yaitu suksesnya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat Banten.

“Khususnya para pekerja sosial dan pekerja rentan lainnya seperti honorer, guru ngaji, kiayi, ustadz, marbot pengurus DKM, buruh tani, nelayan dan sebagainya,” jelasnya.

Menurut Didin, dalam seminar ini pihaknya mengundang berbagai lembaga Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti ICMI Banten, Muhammadiyah, NU, Aisyiah, Fatayat NU, FSPP, DMI, KAHMI dan media yang ada di Banten. Sedangkan untuk pemateri atau narasumber pihaknya menghadirkan dari Direktur BPJS, Kemenag, FSPP dan ICMI Banten.

Kartini dprd serang

Pada kesempatan tersebut, Direktur BPJS Eko Nugriyanto, menerangkan soal data statistik ada 5,3 juta pekerja sosial yang rentan. Pekerja Formal sebanyak 3 juta, dan 2,3 juta yang Informal yang ada di Banten.

“Oleh karena kita terus berusaha mensosialisasikan program tersebut. Program BPJS ada 4, pertama, kaminan kecelakaan kerja, kedua jaminan kematian, ketiga, jaminan hari tua, keempat jaminan pensiun,” terangnya.

Pemateri kedua, Kepala Kemenag Banten, Bazari Syam menyatakan, bahwa lembaga harus bertanggung jawab atas bawahannya, seperti Kemenag terhadap guru-guru agama, madrasah, kiyai, ulama, santri yang berhak mendapatkan perlindungan.

“Karena iuran BPJS harganya sangat terjangkau Rp 16.800,- dan itu sangat murah, dan jauh lebih mahal dari harga rokok,” ujarnya.

Pemateri ketiga dari Ketua FSPP, Ali Mustafa mengatakan bahwa FSPP sedang mengupayakan para kiyai, guru ngaji dan santri untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, yang jumlahnya sekitar 3000 di Provinsi Banten.

“Dan yang sering terjadi pada pondok pesantren adalah kebakaran dan kebanjiran, semoga dengan adanya BPJS ini bisa membantu masyarakat kecil,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris ICMI Provinsi Banten, Rohman mengatakan, BPJS merupakan lembaga yang tepat untuk mengatasi persoalan kecelakaan sosial.

“Oleh karena itu masyarakat pekerja harus daftar sebagai anggota BPJS. Dan ICMI juga mendorong keanggotannya yang berjumlah 1000 untuk mendaftar di BPJS. Dan untuk ke depan, ICMI insyaAllah akan terus melakukan kerjasama dengan BPJS serta terus berusaha memberikan pendidikan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya BPJS ketenagakerjaan,” tandasnya. (*/Ilung)

Polda