Gubernur: Masyarakat Banten Sangat Dewasa dalam Berpolitik

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menghadiri acara Deklarasi Gerakan Banten Bisa yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Rabu (19/9/2018) malam di salah satu hotel di Kota Serang.

Dalam deklarasi tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran penyelenggara Pemilu serta seluruh masyarakat Banten yang sangat dewasa dalam berpolitik, sehingga senantiasa menciptakan suasana kondusif.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut Ketua DPRD Banten, Danrem 064 Maulana Yusuf, Komisioner Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Banten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, pimpinan partai politik, dan juga pimpinan media massa lokal Banten.

Gubernur mengungkapkan, bahwa selama perjalanan Provinsi Banten dengan berulang kali diselenggarakannya Pemilu, tidak pernah terjadi sesuatu hal yang mengkhawatirkan. Kedewasaan dan kesadaran masyarakat Banten dalam berdemokrasi sudah teruji, dilihat tidak adanya gejolak yang mengkhawatirkan terjadi dalam momen Pemilu.

“Silahkan berkontestasi, tapi jangan jadikan masyarakat sebagai objek untuk kepetingan pribadi, maupun kelompok partainya sendiri. Mudah-mudahan deklarasi ini tidak sekedar formalitas atau seremonial belaka, tetapi sudah harus masuk ke dalam pikiran-pikiran kolektif kita, bahwa kita harus memastikan dan menjaga bahwa pesta demokrasi harus dibawa dengan suasana kegembiraan,” ujar WH dalam sambutannya.

Gubernur menekankan agar masyarakat Banten harus terus dididik agar secara politik teredukasi, hingga memiliki kesadaran serta kedewasaan dalam berpolitik. Sebab, dalam demokrasi berbeda itu menjadi sebuah khasanah serta sebuah kekuatan bagi masyarakat Banten itu sendiri.

“Kita ingin membangun Banten yang beradab dan berakhlakul karimah,” tegasnya.

Kartini dprd serang

“Silahkan berbeda pilihan, tetapi dalam koridor semangat membangun, agar Banten kedepan jauh lebih baik,” tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M Sudi, menyatakan komitmennya untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta ujaran kebencian dalam penyelenggaraan Pemilu baik pemilihan Presiden maupun Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2019.

Komitmen itu dinyatakan dalam “Deklarasi Gerakan Banten Bisa” yang diselenggarakan hari ini.

Didih mengatakan, Pemilu Pilpres dan Pileg tentunya ada kontestasi peserta Pemilu bersaing dengan masing-masing cara agar kontestan menang. Ia menegaskan, acara ini diadakan bukan sekedar seremonial saja, tetapi ada kelanjutannya bagaimana menjaga persaingan diantara peserta Pemilu itu, agar tidak merembet keakar rumput sehingga dikhawatirkan menimbulkan pertentangan secara horizontal.

“Kalau semua berkomitmen tentu kontestasi itu akan dijalankan secara aman dan damai. Alhamdulillah dari Pemilu ke Pemilu, Banten ini selalu dalam keadaan aman dan damai. Banten termasuk kedalam  provinsi yang kondusif. Kedewasaan masyarakat dan juga para peserta Pemilu, partai politik dan pemerintah daerah menjaga hal itu,” ujar Didih.

Sedangkan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, menekankan agar dibangunnya komitmen bersama bahwa demokrasi dijalani tidak dengan cara menakut-nakuti apalagi menciptakan permusuhan, perbedaan serta ujaran kebencian yang akan membuat situasi dan kondisi menjadi tegang.

Asep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara yang mengawal demokrasi agar jujur, adil dan bisa diterima oleh seluruh rakyat. (*/Red)

Polda