Kabag Umum Sebut Syafrudin Siap Beli Mobil Dinas yang Dipakai, Keputusan Ada di Pj Walikota Serang

BPRS CM tabungan

 

SERANG – Kabag Umum Pemkot Serang, Iman Setiawan mengakui bahwa, mantan Wali Kota Serang periode 2018-2023 Syafrudin sudah siap melakukan pembelian mobil dinasnya yang dipakai saat menjabat.

Hanya saja, tinggal menunggu persetujuan surat keputusan (SK) penetapan atau pelepasan dari Pj Walikota Serang Yedi Rahmat sebagai hak pengusaha barang.

“Sebenarnya hingga saat ini pak Syafrudin itu siap bayar, hanya tinggal menunggu SK penetapan atau pelepasan hak dari Pak Pj Walikota sebagai penguasa hak barang,” kata Iman Setiawan saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, (11/6/2024).

“Kalau pengelola barang kan pak Sekda, sebagai penguasa barang kan pak Pj Walikota jadi harus memberikan persetujuan pada pembelian mobil tersebut,” sambungnya.

Jika sudah keluar SK, lanjut Iman Setiawan, sudah tinggal bayar ke kas daerah.

Sedangkan untuk pengajuan pembelian barang dan permohonan yang diajukan oleh Syafrudin sudah dilakukan sejak bulan Desember 2023.

“Pengajuannya dan permohonannya sudah dilakukan dari sejak pak Syafrudin purna bulan Desember 2023, tinggal ditindaklanjuti ke aset, aset bergerak ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dinilai,” jelasnya.

Loading...

Jika sudah keluar harga barang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tinggal penetapan SK Pj Wali Kota Serang dan dilakukan pembayaran.

“Saat ini belum karena SK ini belum dikeluarkan oleh pak Pj Wali Kota Serang. Sebenarnya kewenangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 20 tahun 2022 tentang Perubahan atas PP nomor 84 tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas,” katanya.

Dikatakan Iman Setiawan, pada tahun 2024 ini pihaknya tidak menganggarkan untuk pembelian mobil dinas untuk Pj Walikota Serang.

Akan tetapi, pihaknya sudah menyiapkan kendaraan dinas untuk Pj Walikota Serang bermerek Toyota Pajero Sport.

“Begitu pak Pj dilantik kendaraan dinas itu sudah siap. Artinya tidak menganggu kinerja pak Walikota yang sekarang,” katanya.

“Kuncinya kan di aturan itu tidak mengganggu kinerja pemerintahan, kecuali tidak ada pengganti mobilnya,” sambungnya.

Sedangkan untuk nanti ketika ada pimpinan baru, pihaknya akan kembali mengusulkan.

“Nanti kalau ada pimpinan yang terpilih atau Walikota Serang definitif akan menyiapkan anggarannya,” katanya. (*/Rizki)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien