Marak Pungli, Akademisi Untirta Sebut Pendidikan Sekolah Negeri Gratis

Hut bhayangkara

 

SERANG – Maraknya sekolah yang mengharuskan orang tua siswa untuk membeli buku Lembar Kegiatan Siswa (LKS) merupakan tindakan pungutan liar.

Seperti diberitakan sebelumnya, SDN 1 Kramatwatu diduga mengharuskan walimurid untuk membeli buku LKS yang sudah diarahkan oleh pihak sekolah.

Terkait maraknya kasus pungli yang masih terjadi di sekolah Negeri, Pakar Pendidikan sekaligus Guru Besar Sosiologi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Suwaib Amirudin sangat menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi.

Karena menurutnya pemungutan seperti itu tidak dibenarkan dalam sistem pendidikan di Indonesia.

“Jadi kalau masalah pemungutan itu sebenarnya nggak dibenarkan karena dalam sistem pendidikan kita di Indonesia, untuk anggaran kan sudah 20 persen dari APBN, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat kabupaten kota itu sudah 20 persen, anggaran itu harga mati,” ucap Suwaib kepada Fakta Banten, Rabu (16/8/2023).

Loading...

Lanjut Suwaib, anggaran tersebut sudah dijamin undang-undang dan mencukupi untuk pengadaan alat peraga dan buku-buku secara gratis di sekolah negeri.

“Saya kira itu sudah mencukupi untuk anggaran berkaitan dengan pengadaan alat peraga pengadaan buku-buku dan juga BOS, yang bisa diarahkan untuk membeli pakaian, fasilitas sekolah. Jadi kalau misalnya ada yang melakukan pemungutan atau meminta uang di sekolah dasar SDN Negeri itu kan sudah enggak dibenarkan,” ujarnya.

“Karena pengadaan buku maupun alat peraga itu sudah di anggarkan oleh pemerintah ini harus kita garis bawahi kenapa ada pungutan, karena pemerintah itu sudah menjamin undang-undang, itu sudah menjamin bahwa pendidikan di negeri kita itu gratis ya sppnya, alat peraganya itu,” tambahnya.

Lanjutnya, Suwaib mengatakan perlunya penyadaran kepada civitas sekolah untuk berhati-hati dan mencermati aturan terkait penganggaran.

“Ya harus berhati-hati sekali, pengelola sekolah harus berhati-hati manajemen sekolah harus betul-betul mencermati dengan baik aturan yang ada, karena bagaimanapun pendidikan di negeri kita sekarang ini sudah diatur dengan baik sistem dan manajemen pengelolaannya ya termasuk manajemen penganggaran,” ujarnya.

“Khawatir, kalau ada yang melakukan di luar itu (pungli-red), akan terindikasi mal praktek administrasi, itu kalau mal praktek administrasi orientasinya kepada hukum, jadi kasihan juga pengelolaan ini kalau tidak membangun kesadaran yang baik,” tandasnya. (*/Fachrul)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien