Meski Banyak Penolakan, Ketua DPRD Dukung Pembangunan Masjid di Alun-alun Kota Serang
SERANG – Rencana pembangunan Masjid Jami Kota Serang bertempat di Alun-alun Barat Kota Serang yang digulirkan Walikota Serang, Tb Haerul Jaman dengan total anggaran senilai Rp 30 miliar mendapat dukungan dari DPRD Kota Serang.
Disampaikan Ketua DPRD Kota Serang, Namin, bahwa pemerintah Kota Serang untuk segera melakukan perencanaan dan uji publik terkait dengan perencanaan dan uji publik terkait rencana pembangunan Mesjid Raya Kota Serang.
“Kalau kita menyikapinya positif, yang penting Pemkot Serang melakukan tahapan sesuai undang-undang yang berlaku,” ucapnya kepada awak media saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (5/9/2018).
“Karena ini kepentingan buat masyarakat beragama Islam yang pertama harus Pemkot lakukan adalah melakukan pertemuan dengan elemen organisasi Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan organisasi lainnya,” imbuhnya.
Dikatakan Namin, pihaknya akan menyetujui sepanjang rencana pembangunan Mesjid Raya Kota Serang tersebut melalui tahapan yang sesuai.
“Pada akhirnya Pemkot juga harus melakukan uji publik yah respon masyarakat seperti apa, respon sekarang beragam jangan disamakan menolak,” ujarnya.
Namun rencana pembangunan Mesjid Raya Kota Serang mendapat penolakan dari sejumlah pihak yang menilai bahwa pengambilan lokasi di alun-alun barat dirasa kurang efektif.
Seperti yang dikatakan Wakil Walikota Serang Terpilih, Subadri Usluhudin beberapa waktu lalu. Menurutnya, dirinya akan sepakat dengan rencana pembangunan Mesjid Raya Kota Serang apabila lokasinya tidak di alun-alun Kota Serang.
“Maaf, saya setuju, karena Muslim dan saya pun mesti dukung kalau pembangunan Mesjidnya. Tapi bukan di alun-alun,” kata Subadri.
Diungkapkan Subadri, keberadaan mesjid Ats-Tsauroh juga harus diperhatikan. Jika Ats-Tsauroh dianggap belum sesuai, Kata Subadri. Lebih baik Pemkot memperbaiki mesjid Ats-Tsauroh terlebih dahulu.
“Islam itu harus satu, kami ini saudara semuanya. Entah itu Ustadz entah itu Kiyai, Muslim semua. Kalau nanti di alun-alun ada mesjid raya, gimana nasib mesjid Ats-Tsauroh,” paparnya.
Hal senada pun turut disampaikan Tokoh Masyarakat, Embay Mulya Syarif yang menyarankan agar Pemkot Serang membenahi Mesjid Agung Ats-Tsauroh yang lokasinya tidak jauh dari alun-alun barat Kota Serang.
“Buat apa ditempat berdekatan ada dua mesjid besar. Padahal, di mesjid Ats-Tsauroh kan tinggal dipercantik saja dari pada harus membangun mesjid di alun-alun. Di Ats-Tsauroh kan masih banyak yang bisa dimanfaatkan dan dibenahi,” ujar Embay.
Pun begitu dengan Ketua PCNU Kota Serang, KH. Matin Syarkowi yang menilai bahwa persoalan membangun mesjid merupakan hal yang baik. Namun menurutnya, hal itu juga perlu dipahami bahwa membangun mesjid ada aturan secara fikhiyah.
“Apakah membangun mesjid ini sudah sangat urgent dan mendesak bagi Pemkot Serang? Alasan kuat apa sehingga Pemkot mau merubah fungsi alun-alun menjadi bangunan mesjid? Apakah tidak ada tempat lain yang lebih strategis ketimbang harus mengalih fungsikan alun-alun?,” ungkap KH. Matin.
Lebih lanjut KH. Matin menuturkan bahwa rencana pembangunan Mesjid Raya Kota Serang di alun-alun merupakan suatu pemborosan anggaran. “Hal yang harus dicatat juga, mengalihfungsikan lahan itu kan ga mudah, harus ada proses yang panjang. Saya meminta Pemkot yang baru untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Toh itu kan bukan program wajib dan strategis, bisa dicabut kembali kok,” terangnya. (*/Ndol)