Pemkab Serang Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan di Kecamatan Pabuaran

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang menggelar deklarasi kecamatan dan desa Stop Buang Air Besar Sembarangan di Lapangan Ponpes Nurul Ilmi Darunnajah 14 Pabuaran, Senin (23/10/2017).

Hal tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Serang kepada masyarakat Pabuaran dalam bidang sanitasi dan hygiene.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengharapkan penduduk bisa mengakses terhadap air minum dan tidak ada lagi pemukiman kumuh serta penduduk bisa akses terhadap sarana sanitasi.

Baca Juga : Petani di Kabupaten Serang Dapat Polis Asuransi dari Pemerintah

Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan Kabupaten Serang telah melaksanakan program STBM sejak tahun 2008. Namun hasil monitoring dan evalusi pelaksanaan kegiatan ini, pencapaian target kegiatannya masih jauh dari yang diharapkan.

“Baru 27 desa (8,3%) dari 326 desa yang ada di Kabupaten Serang yang telah stop buang air besar sembarangan,” ungkapnya.

Tatu mengatakan, rendahnya kesadaran secara kolektif bersama dalam melaksanakan stop buang air besar sembarangan menjadi hambatan dari program tersebut, karena sosialisasi pendekatan STBM pada kades dan camat belum optimal.

”Ini menjadi tantangan bagi Kabupaten Serang, agar program STBM khususnya pilar satu dapat mencapai hasil yang diharapkan, yaitu 100% penduduk memiliki akses terhadap sanitasi di tahun 2019,” katanya.

Ia juga berharap, Kabupaten Serang mencapai target 100 persen masyarakatnya terakses sanitasi, semoga deklarasi ini dapat menjadi awal dan contoh bagi wilayah lainnya di Kabupaten Serang, agar menjadi wilayah yang berhenti buang air besar sembarangan.

“Program ini harus diselesaikan tahun ini secara tuntas, silahkan duduk bersama dan selesaikan masalah ini secara bersama, jangan sampai tahun depan masih membicarakan hal ini untuk dibahas lagi,” imbuhnya.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Serang, Dedi Sofyan menuturkan, sulit untuk merubah kebiasaan masyarakat karena di masing-masing rumahnya masih ada yang belum menggunakan jamban, sehingga upaya dengan adanya sanitasi total bisa stop buang air besar sembarangan.

“Dengan ini diperlukan rolling model SBS untuk kecamatan lain di Kabupaten Serang dan mendeklarasi dirinya untuk stop buang air besar sembarangan agar dari desa dan kecamatan lain bisa mengikuti,” katanya.

Kemudian sesuai instruksi Bupati, beliau akan segera mengadakan pertemuan dengan seluruh dinas terkait dan masing-masing camat agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut pada tahun 2017.

“Tadi ibu sudah menegur kita semua agar menyelesaikan pada tahun ini, sehingga 2018 tidak lagi ada wacana buang air besar yang sembarangan,” ujarnya. (*/David)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien