Pemkab Serang Sebut Musim Kemarau Jadi Penyebab Sungai Ciujung Menghitam

Sankyu

SERANG – Kembali tercemarnya Sungai Ciujung oleh limbah industri dalam beberapa hari belakangan menuai banyak kritik dari berbagai pihak terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dinilai diam atas persoalan yang kerap terjadi pada Sungai Ciujung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Budi Prihasto pun angkat bicara. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan di Sungai Ciujung terkait pencemaran dan menganggap bahwa debit air yang tidak normal menjadi penyebab menghitamnya Sungai Ciujung.

“Menghitamnya Sungai Ciujung akibat debit air yang tidak normal. Terutama pada musim kemarau, itu terjadi juga ditahun sebelumnya,” ucap Budi saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (8/7/2019).

Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi air di Sungai Ciujung, dimulai dari jembatan Jongjing hingga jembatan Ciujung di Kragilan.

“Hasil dari pengecekan, ada perbedaan warna akibat kondisi debit air yang tidak normal. Kalau di Jongjing sampai Kamaruton airnya hitam dan bau, tapi kalau Teras kesana mah masih hijau. Itu yang di Jongjing kemungkinan airnya tidak ngalir, jadi air yang lama tidak mengalir, jadi ada perubahan warna,” ungkapnya.

Budi menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan rutin dan memberikan himbauan terhadap perusahan-perusahaan yang terindikasi membuang limbah industri ke Sungai Ciujung.

Sekda ramadhan

“Kita tetap lakukan pengawasan rutin ke setiap perusahan untuk mengetahui perlakuan perusahaan. Ditahun-tahun sebelumnya pun kita beri peringatan untuk mengantisipasi jika debit air di angka 0 (nol), perusahaan tidak boleh membuang limbah cair ke Sungai ketika menghadapi musim kemarau,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Suherlan mengaku bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) terkait persoalan kembali menghitamnya Sungai Ciujung.

“Minggu lalu sudah mengirimkan surat kepada Balai Besar Wilayah Sungai, itu dilakukan agar ada korelasi terkait surat himbauan dari dinas ke perusahaan ketika memasuki musim kemarau. Isi surat himbauan yaitu ketika debit air mulai mengecil, kapasitas pembuangan air limbahnya itu harus dibatasi, tapi ketika debit air itu 0 (nol) maka tidak boleh membuang limbah ke sungai, hanya kita sedang menunggu nih dari yang punya sungainya (BBWSC3 -red),” ungkap Suherlan.

Suherlan pun beralasan, jika menghitamnya Sungai Ciujung dikarenakan adanya akumulasi limbah-limbah sebelumnya yang mengendap membuat perubahan warna pada air Sungai Ciujung. Sehingga menurutnya, upaya yang harus dilakukan agar tidak terjadi kembali hal serupa adalah normalisasi Sungai Ciujung.

“Ada perubahan memang benar ada akumulasi buangan limbah yang sebelum-sebelumnya,” jelasnya.

“Salah satu solusi untuk mengatasinya yaitu normalisasi, terutama di ujungnya supaya aliran dari hulu bisa cepat. Jika itu dilakukan, akan terlihat apakah ada perubahan tidak ditahun berikutnya ketika musim kemarau,” tambahnya. (*/Fakih)

Honda