Pemkot Serang Gelar Rapat di Luar Kota, Pengamat: Itu Pemborosan

SERANG – Rapat pembahasan hasil evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2020 yang dilaksanakan di luar kota mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta), Romo Gandung Ismanto yang mengatakan bahwa seharusnya Kepala Daerah memiliki sensitivitas terhadap etika publik dan peduli terhadap isu-isu publik, sehingga bisa membatasi melakukan rapat-rapat di luar kota.

“Bila perlu pangkas habis, mengingat kondisi kapasitas fiskal Pemkot yang sangat terbatas. Sementara permasalahan yang dihadapi Kota Serang masih sangat kompleks,” ucapnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/12/2019).

Ia pun turut mempertanyakan urgensi melakukan rapat di luar kota, dan menyebut jika hal tersebut membatasi partisipasi publik sehingga dianggap tidak efektif dan efisien.

Kartini dprd serang

Bahkan Gandung dengan tegas mengatakan, rapat yang dilaksanakan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama Badan Anggaran DPRD Kota Serang merupakan pemborosan anggaran daerah.

“Harus ada keberanian dari Kepala Daerah untuk mendobrak kebiasaan buruk ini guna menunjukkan sinyal kepedulian dan komitmen guna memangkas perilaku boros atau pemborosan anggaran daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gandung menuding bahwa pelaksanaan rapat yang dilakukan di luar kota terindikasi modus dalam penggelembungan SPPD. Untuk itu, ia meminta kepada Walikota Serang untuk berani menganulir kegiatan-kegiatan yang tidak efisien terhadap anggaran daerah.

“Publik sudah sangat paham, sehingga muak dengan modus penggelembungan SPPD melalui rapat di luar kota tanpa urgensi. Dan Kepala Daerah harus berani menganulir kegiatan serupa, sehjngga efisiensi dari kegiatan akan jauh lebih bermanfaat buat kepentingan publik,” tukasnya.

Diketahui, Walikota Serang, sejumlah pejabat Pemkot Serang dan anggota DPRD Kota Serang menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2020 pada hari Selasa (17/12/2019), di Twin Plaza Hotel, Jakarta. (*/Ndol)

Polda