Soroti Penyetopan Proyek CAP2 oleh Kades, Dewan Riky Suhendra Ingatkan Warga Jangan Mudah Diprovokasi 

Hut bhayangkara

 

SERANG – Anggota DPRD Kabupaten Serang Riky Suhendra menyebut aksi yang dilakukan warga bersama Kepala Desa pada Sabtu (9/9/2022) kemarin di lokasi pembangunan akses jalan proyek Chandra Asri Perkasa (CAP2) di Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyar, hanya diikuti segelintir orang saja.

Riky menjelaskan, bahwa segelintir orang dari perwakilan RT dan tim pemenangan Kades Kosambironyok yang awalnya membuat kerumunan, sementara masyarakat sekitar yang ikut berdatangan mereka tidak mengetahui maksud aksi tersebut.

“Saya luruskan ya, bukan masyarakat, aksi itu hanya segelintir orang dan salah satunya mungkin orang-orang tim Pak Kades dulu, termasuk Forum Pengusaha Desa Kosambironyok (IPK) yang ada di lokasi,” ujar Riky dihubungi via telepon, Senin (12/9/2022).

Politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan alasan kemarahannya saat momen tersebut, yakni lantaran dirinya ingin membela hak masyarakat sekitar.

Dewan Riky juga mengakui bahwa saat berbicara di hadapan warga saat itu, dirinya memprotes aksi yang dilakukan oleh segelintir orang-orang tersebut.

“Kalau memang tidak mendukung, jangan begitu dong. Proyeknya dilarang tapi yang hadir di sana banyak broker dan calo-calo yang mempengaruhi warga untuk menjual rumahnya dengan harga tidak sesuai,” jelasnya.

Selaku anggota dewan, Riky menegaskan bahwa dirinya mendukung program investasi, apalagi proyek tersebut masuk di wilayah Kabupaten Serang.

Namun Riky mengaku hanya ingin mengingatkan kepada investor dan masyarakat agar dilakukan negosiasi yang baik, terkait dengan harga pembebasan lahan.

Loading...

“Kemudian, tidak seenaknya membentuk tim pembebasan lahan tanpa mengundang tokoh masyarakat, termasuk dirinya sebagai anggota dewan di wilayah tersebut. Kalau saya tidak dianggap sebagai anggota dewan, mbok ya minimal saya dianggap sebagai tokoh, wong saya yang ada di kampung itu,” tegasnya.

Karena itu dia mengatakan pembentukan Tim Pengawalan Pembebasan Lahan Desa Kosambironyok tidak sah.

“Tidak hanya melibatkan orang-orang tertentu seperti RT/RW atau Kepala Pemuda saja, kan ada mekanisme tentunya,” ucapnya lagi.

Adapun terkait perusahaan pelaksana yang menjalankan pekerjaan di wilayah pemukiman tempat tinggalnya, Dewan Riky menilai bahwa proses dan tahapan proyek yang sedang berjalan tersebut sudah fair.

Sebelum adanya pekerjaan itu, diakui Riky, PT Pancapuri Indoperkasa selaku pemilik pekerjaan sudah mengumpulkan terlebih dahulu para pengusaha lokal, dimana ada 4 forum yang masuk di dalamnya yakni Komunitas Pengusaha Anyer dan IPK dari Kosambironyok, serta dua lagi dari Kelurahan Gunungsugih, Kota Cilegon.

“Justru yang terlihat aksi kemarin merupakan forum pengusaha Kosambironyok (IPK) yang kalah tender,” sebut Riky.

Meski begitu, dirinya sudah menyampaikan kepada pihak pelaksana pekerjaan untuk cepat merespon jika ada tanah warga yang terkena dampak pekerjaan namun belum ada penyelesaian dengan pihak PT Pancapuri Indoperkasa.

“Saya sudah kasih catatan, kalau dalam pekerjaan ada tanah warga yang belum dibayar atau dirugikan tolong dilewat, jangan dikerjakan terlebih dahulu, untuk difasilitasi dan negosiasi oleh pihak desa maupun pihak industri biar lurus,” terangnya.

“Kalaupun itu tanah yang sudah milik PT Pancapuri, ya silahkan karena secara legal standing itu adalah haknya. Karena itu, dirinya berharap kepada masyarakat agar tidak mudah diadu domba, dan tidak mudah terprovokasi. Intinya perlu adanya kekompakan secara bersama-sama agar kesemuanya bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*/Wan)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien