Wakapolresta Serang: Balap Liar, Ada Hampir Setiap Malam Menjelang Sahur

SERANG – Sebanyak delapan kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk balap liar di wilayah Serang Kota, disita oleh petugas Kepolisian saat razia cipta kondisi pada Kamis (31/5/2018) malam.

Dikatakan Wakapolres Serang Kota Kompol Nurahman, delapan kendaraan roda dua tersebut dibawa ke Mapolres Serang Kota karena saat dilakukan pemeriksaan para pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya.

“Tujuh kendaraan kita amankan di Kawasan Pusat Pemerintahan Pusat Banten (KP3B), satu kendaraan didapat di Ciceri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kompol Nur Rahman mengatakan, selama bulan Ramadhan aksi balap liar para remaja ini dilakukan hampir setiap malam menjelang waktu sahur.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian akan melakukan razia balap liar secara rutin di beberapa titik yang sering dijadikan lokasi balap liar.

“Berbeda dengan bulan Ramadhan, kalau bulan biasa balap liar biasanya dilakukan pada waktu malam libur saja, saat ini hampir setiap malam menjelang waktu sahur,” ungkapnya.

Bagi para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya, harus bisa memperlihatkan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan tersebut dan menormalkan kendaraan seperti awal.

“Akan terus kami razia, sebab bisa saja dengan adanya balap liar banyak remaja yang berkumpul yang nantinya dapat menimbulkan tawuran, penodongan atau bahkan pembegalan,” tegasnya. (*/Dave)

Honda