Lagi, Warga Usir Puluhan “Dongdot” yang Biasa Mangkal di Merak Tikungan

CILEGON – Puluhan warga Link Sukajaya, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, mengaku resah dengan keberadaan para pelacur (pekerja seks komersial) yang sering mangkal di Kawasan Merak Pas Tikungan (Merpati) tepatnya di sekitaran depan Hotel Mangku Putera dan Merpati.

Menurut warga, selain tempat mangkal pelacur, lokasi tersebut juga kerap dijadikan sebagai ajang pesta Minuman Keras (Miras) oleh para pemuda dari berbagai wilayah.

Keresahan warga memuncak ketika warga sedang Ronda di lingkungan tersebut, Malam Minggu (8/10/2017) kemarin, dan melihat perbuatan yang tidak senonoh dan banyak para pemuda sedang mabuk di lokasi tersebut.

Warga yang ronda langsung melapor ke warga lain dan para tokoh sekitar, hingga terjadilah pengusiran dan melarang kepada para pelacur dan pemabok yang kerap mangkal dan mabok di lokasi Merpati.

Hawami Ketua RW sekaligus Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak mengaku aksi ini sudah sering dilakukan oleh warga namun para wanita malam yang biasa disebut “Dongdot” itu tidak pernah kapok, dan tetap masih mangkal di lokasi tersebut.

Kartini dprd serang

“Sudah tidak terhitung apa yang dilakukan masyarakat dari penghalauan sampai pengusiran tapi tetap saja mereka balik lagi,” ujar Hawami kepada Fakta Banten.

Satpol PP Dinilai Tak Bertanggungjawab

Seharusnya lanjut Hawami, penertiban lingkungan dan penegakkan Peraturan Daerah adalah menjadi tugas dari Satpol PP dan aparat pemerintah lainnya, namun karena Satpol PP dinilai lambat dan tak bertanggungjawab, maka warga sering bertindak sendiri.

“Surat permohonan sering kami layangkan ke Pol PP Kecamatan dan Kota, tapi sampai saat ini tidak ada reaksi dari penegak Perda tersebut. Mereka terkesan ‘Lemot’ (lambat), makanya kami bersama dengan para tokoh, RT, RW dan DKM melakukan hal ini dengan persetujuan dari Lurah selaku pimpinan wilayah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ada sebanyak 25 orang “Dongdot” dan 40 pemuda yang asik mabuk dan puluhan botol Miras yang berhasil diamankan ke Polsek Pulomerak pada malam itu.

“Sekali lagi kewenangan kami warga hanya menghalau dan mengusir mereka (Dongdot dan pemabuk) bukan menangkapnya kewenangan untuk itu pada Satpol PP dan aparat berwenang,” tukasnya. (*/Adam RT)

Polda