Warga Marah, PT SUJ Enggan Akui Pencemaran Debu dari Pabriknya

Dprd

CILEGON – Penceraman udara berupa debu fly ash di kawasan pemukiman di Kelurahan Tegalratu, Ciwandan, menuai berbegai rekasi. Pihak perusahaan melalui Weldy, sebagai Humas menyatakan, bahwa tidak ada pencemaran udara yang ditimbulkan oleh PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ), sejak pabrik gula tersebut berdiri.

Pernyataan pihak perusahaan ini menuai reaksi keras dari masyarakat sekitar, Haji Muhit, warga Link Lijajar mengecam keras pernyataan dari manajemen perusahan.

“Mana parameternya jika SUJ tidak melakukan pencemaran? Ngawur itu, Weldy itu baru 3 bulan dia bekerja di sana, sudah berani bilang begitu, mana parameternya dan jangan asal jeplak,” ujarnya kepada faktabanten.co.id, Kamis (19/7/2018).

“Wong sudah jelas itu (debu fly ash) berasal dari SUJ, banyak rumah warga sini nggak nyampe 10 meter dari temboknya dan memang faktanya berasal dari SUJ,” tegasnya lagi.

Dijelaskan Haji Muhit, selama SUJ berdiri sudah melakukan pencemaran udara yang berasal dari cerobong Boiler Plant.

Sankyu rsud mtq
Dede pcm hut

“Semenjak SUJ berdiri sudah ada kesepakatan, bahwa boleh pabrik berdiri asal jangan ada pencemaran udara, kita komplain, iya nggak ada lagi, nanti lewat sebulan pencemaran lagi, dan seterusnya begitu. Sekarang rada susah dihubungi malahan,” ujarnya.

Dirinya pun mengaku kesal dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon yang menyatakan bahwa tidak bisa menentukan sumber pencemaran udara.

“Pernyataan DLH itu buat kita makin kesal, pemerintah kan harusnya melayani masyarakat, ini malah bingung dan belum bisa mengetahui perusahaan mana yang melakukan, ini namanya tidak menyelesaikan permasalahan,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Suliyah, warga Lijajar RT.13 mengaku kesal dengan apa yang terjadi, “Kalau warga lagi ngumpul, terus ada abu batu bara dari cerobong SUJ itu, lari mas berhamburan ke rumah terdekat takut kena, kita disini banyak yang gatal dan batuk mas dan saya hampir 20 kali sehari nyapu lantai rumah, udah jelas malah dibikin ruwet,” ujarnya kepada wartawan via telepon.

Menanggapi itu, Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah, Ali Mujahidin atau yang biasa disapa Haji Mumu mengatakan, bahwa pemerintah harus tegas menyikapi perihal pencemaran oleh industri.

“Perlu ada kajian dan ekspose untuk mengatasi itu, pemerintah harus menutup selama proses hukum itu berjalan. Jangan malah benturkan masyarakat dengan perusahaan, harus ada solusinya,” tegas Haji Mumu. (*/Doa-Emak)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien