
CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar melantik Pengurus Karang Taruna (KT) Kota Cilegon yang diketuai oleh Edi Firmansyah di Aula Dinas Kominfo, Kamis (12/12/2025).
Edi diangkat sebagai ketua organisasi sosial kepemudaan itu pada Temu Karya ke-6 yang dilaksanakan di Mangku Farm Mancak pada 11 November 2025 lalu.
Meski masih dinyatakan Careteker oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), kepengurusan Edi Firmansyah tetap diberikan SK oleh Walikota Cilegon.
Edi Firmansyah dalam sambutan perdananya usai dilantik mengatakan bahwa Karang Taruna adalah organisasi sosial yang boleh diikuti oleh pemuda dari usia 17 hingga 30 tahun.
“Karang Taruna adalah organisasi sosial non partisan, semua pemuda dari usia 17 sampai 30 itu anggota sesuai Permensos nomor 9 tahun 2025,” ujar Edi, Kamis (12/12/2025).
Tujuan pendirian organisasi ini untuk menekan masalah sosial yang kerap terjadi pada pemuda.
Ia juga menyinggung tentang posisi Karang Taruna sebagai wadah pemuda yang seksi dan menjadi rebutan oleh pemuda lintas sektoral.
“Karang Taruna adalah wadah yang seksi, banyak pemuda dari lintas eksekutif, legislatif dan pengusaha seperti saya yang mau masuk menjadi anggota,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Karang Taruna adalah organisasi independen yang tidak terafiliasi dengan unsur politik apapun dan menegaskan bahwa dinamika dalam organisasi adalah hal yang biasa dan terjadi di banyak daerah.
“Karang Taruna tidak terlibat dalam unsur politik, betul hari ini terjadi dinamika, dimanapun tidak hanya di Kota Cilegon,” tegas Edi.
Edi juga mengatakan bahwa Karang Taruna Cilegon saat ini tidak terjadi dualisme dan yakin bisa memperbaiki kondusifitas yang terjadi.
“Karang Taruna tidak pernah akan ada dualisme dan saya yakin semua akan bersatu,” pungkasnya. (*/ARAS)
