Warga Kragilan Masih BAB di Sawah, Anggota DPRD Kabupaten Serang Soroti Minimnya Fasilitas MCK
SERANG – Persoalan sanitasi dan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Serang.
Di Kecamatan Kragilan, sejumlah warga dilaporkan masih buang air besar (BAB) di sawah karena belum memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang memadai.
Kondisi tersebut terungkap setelah Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah desa di daerah pemilihannya.
Ia menilai, temuan tersebut menjadi gambaran bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses sanitasi layak, masih perlu mendapat perhatian serius.
Anas mengungkapkan, kebiasaan warga yang buang air besar di area terbuka, yang dikenal masyarakat setempat dengan istilah modol di kebon atau dolbon, masih ditemukan di beberapa wilayah Kecamatan Kragilan.
“Masih ada yang tidak punya MCK. Makanya di desa-desa yang saya kunjungi itu ada daerah yang tidak punya MCK. Masih banyak kita temuin di Kecamatan Kragilan. Mereka buang ininya di sawah, masih dolbon,” kata Anas saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/10/2026).
Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, persoalan itu diketahui saat dirinya rutin turun ke lapangan setiap akhir pekan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat langsung kondisi permukiman warga.
Dari hasil peninjauan tersebut, ia menemukan masih ada keluarga yang membutuhkan fasilitas sanitasi, tetapi belum terjangkau program bantuan pemerintah.
Sebagai langkah awal, Anas mengaku berinisiatif menyediakan fasilitas MCK secara pribadi.
Ia juga mendorong keterlibatan pengurus RT, RW, pemuda, dan masyarakat setempat agar pembangunan dapat dilakukan melalui semangat gotong royong.
“Agar nanti RT, RW, pemuda, dan warganya membangun secara swadaya. Walaupun MCK-nya saya siapkan. Ini nanti saya akan bawa ke Dinas Perkim untuk dibahas dan dikaji, bahkan kalau bisa direalisasikan dengan anggaran,” ujar Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang itu.
Menurut Anas, bantuan MCK sejauh ini baru disiapkan di beberapa lokasi. Pendataan masih dilakukan untuk menentukan keluarga yang paling membutuhkan, terutama warga yang belum pernah memperoleh bantuan sanitasi dari instansi terkait.
Ia berharap persoalan tersebut tidak hanya ditangani melalui inisiatif pribadi maupun swadaya masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, perlu mempertimbangkan program penyediaan MCK yang lebih terarah agar warga dapat mengakses sanitasi layak.
Selain menyoroti persoalan sanitasi, Anas turut mengkritisi pelaksanaan program rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Serang yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Ia mengapresiasi program tersebut karena dinilai membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan layak.
Namun, besaran bantuan sebesar Rp25 juta untuk setiap rumah dinilai perlu dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan di lapangan.
Menurut Anas, tingginya harga material bangunan menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program RTLH.
Dengan anggaran tersebut, perbaikan rumah yang mengalami kerusakan berat dikhawatirkan tidak dapat diselesaikan secara optimal.
“Program RTLH ini kan baik. Namun realitas di lapangan, anggarannya cuma Rp25 juta satu titiknya. Dengan kondisi material yang cukup mahal sekarang, itu enggak kebangun,” tegasnya.
Berdasarkan hasil peninjauan, Anas menemukan beragam kondisi rumah warga yang membutuhkan penanganan.
Kerusakan bangunan, keterbatasan biaya perbaikan, ketiadaan fasilitas sanitasi, hingga persoalan status kepemilikan lahan menjadi sejumlah kendala yang perlu diperhatikan.
Bahkan, ia menyebut ada rumah warga yang kondisinya sudah ambruk sehingga membutuhkan penanganan segera. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena kerusakan bangunan dapat membahayakan keselamatan penghuninya.
“Ada rumah yang sudah ambruk, bukan tidak layak lagi tapi sudah hancur. Tiba-tiba pas hujan hancur. Untung orangnya selamat,” kata Anas.
Ia menjelaskan, jumlah pengajuan bantuan RTLH dari masyarakat cukup banyak. Meski demikian, setiap usulan tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Anas mengaku lebih memprioritaskan rumah dengan kondisi kerusakan paling parah dan berpotensi membahayakan penghuninya.
Ia juga mendatangi lokasi pembangunan untuk memantau pelaksanaan bantuan secara langsung.
“Setiap hari Sabtu Minggu itu saya turun ke dapil mengecek permasalahan di kampung dan desa.
Pengajuannya memang banyak, tapi yang saya ajukan itu yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Saya juga datang ke lokasi pembangunan untuk memastikan bantuan itu benar-benar sampai dan dibangun dengan baik,” jelasnya.
Anas berharap Pemerintah Kabupaten Serang mengevaluasi besaran bantuan RTLH dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan bangunan, kebutuhan material, serta kondisi ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Menurut dia, bantuan perlu disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan, terutama bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan tidak memungkinkan untuk ditempati dengan aman.
Di sisi lain, ia mendorong Dinas Perkim dan instansi terkait untuk memperkuat program penyediaan fasilitas MCK bagi keluarga yang belum memiliki akses sanitasi layak.
Anas menilai, persoalan rumah tidak layak huni dan sanitasi harus menjadi perhatian secara bersamaan.
Sebab, pemenuhan kebutuhan tempat tinggal tidak cukup hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga harus memastikan tersedianya fasilitas sanitasi yang memadai.
Dengan penanganan yang lebih terencana, ia berharap masyarakat Kabupaten Serang dapat memperoleh hunian yang aman sekaligus lingkungan yang bersih dan sehat.***


