Tempat Hiburan Malam Subur di Kota Serang, Razia Satpol PP Dinilai Formalitas

Dprd

SERANG – Razia tempat hiburan malam yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dinilai hanya formalitas belaka. Pasalnya, hingga saat ini tempat hiburan malam tersebut masih leluasa beraktivitas ketika malam hari.

Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Enting Abdul Karim mengatakan, maraknya tempat hiburan malam di Kota Serang diakibatkan oleh tidak tegasnya Pemkot Serang dalam bertindak. Sehingga tempat tersebut masih tumbuh subur di Kota Madani.

“Razia yang dilakukan Satpol-PP itu saya katakan formalitas dan pencitraan,” kata Enting saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Kamis (12/9/2019).

Dede pcm hut

Ia menyebutkan, razia yang dilakukan Satpol-PP secara rutin tidak bisa menjamin para pelaku usaha itu jera. Seharusnya lanjut Enting, Pemkot Serang memberantas dari akar masalah dengan mencabut izin usaha.

“Dalam penertiban tempat hiburan malam harus tuntas, harus sampe ke akar-akarnya, dan akarnya itu perizinannya tuh, izinnya rumah makan tapi pelaksanaan jadi tempat hiburan. Cabut lah itu izinnya maka otomatis tutup itu tempat,” ujarnya.

Sankyu rsud mtq

Jika pencabutan izin usaha tidak bisa dilakukan, menurutnya hal itu mengindikasikan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang melakukan konspirasi dengan pengusaha tempat hiburan malam.

“Kalau gak dicabut dinas perizinannya ini main mata dan kongkalikong,” tandasnya. (*/Ocit)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien