PAD Belum Capai Target, DLH Kota Serang Akui Banyak Tunggakan Bayar Retribusi

SERANG – Walikota Serang Syafrudin menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hingga saat ini capaian PAD pada dinas tersebut baru Rp1,8 Miliar atau 38 persen dari angka yang ditargetkan yakni Rp3,6 Miliar di tahun 2019 ini.

Menurutnya, PAD yang belum mencapai target dikarenakan Sumber Daya Manusia penagih retribusi yang belum mumpuni.

Selain SDM, DLH Kota Serang masih kurang aktif dalam menggali potensi PAD yang ada, padahal jika DLH mempunyai terobosan baru dalam menyelesaikan masalah ini, maka PAD bisa mencapai target bahkan lebih.

“Dalam PAD ada kelemahan di kita, dan ini harus digali potensinya,” kata Walikota Serang Syafruddin usai melakukan Sidak ke DLH Kota Serang, Jum’at (4/10/2019).

Walikota pun berharap, untuk kedepannya DLH Kota Serang lebih serius lagi dalam meningkatkan PAD terutama menyelesaikan masalah-masalah penyebab PAD tersebut tidak mencapai target.

Kartini dprd serang

Sementara, Kadis LH Kota Serang Ipiyanto berdalih bahwa belum tercapainya target PAD yang telah ditentukan dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sampah.

Selain itu, tunggakan retribusi dari Pemerintah Kabupaten Serang kepada Pemerintah Kota Serang yang hari ini belum juga dilunasi. Padahal, jumlah tugakan tersebut nominalnya cukup signifikan yakni kisaran angka ratusan juta rupiah.

“Pemkab Serang masih nunggak retribusi ke Pemkot senilai Rp 360 juta, dan itu salah satu kendalanya selain kesadaran pembayaran retribusi oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ipiyanto berharap baik masyarakat maupun Pemkab Serang untuk segera membayar tunggakan tersebut.

“Mudah-mudahan bulan depan bisa dibayar,” harapnya. (*/Ocit)

Polda