At-Tsauroh Jadi Masjid Agung, GPSM Akan Somasi Walikota Serang

Dprd ied

SERANG – Penetapan masjid At-Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang disoal sejumlah pihak yang lebih menginginkan Masjid Agung dibangun di sekitar Alun-alun Kota Serang.

Hal itu diungkapkan Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Enting Abdul Karim, saat ditemui faktabanten.co. id di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (25/2/2020) sore.

“Masjid Agung Kota Serang yang ditetapkan Walikota Serang di masjid At-Tsauroh sangat politis sekali. Sangat cenderung politis, dasar-dasarnya menurut saya ketika Alun-alun didaftarkan sebagai cagar budaya. Ini kan masih didaftarkan dan belum menjadi aset cagar budaya, didaftarkan dan diresmikan tidak tahu kapan, jadi tidak jelas menurut saya,” ucap Enting.

Bahkan menurutnya, keinginan Masjid Agung terletak di Alun-alun itu bukan hanya keinginan segelintir orang, tapi semua ulama se-Kota Serang yang lebih menginginkan keberadaan Masjid Agung sebagai ikon dari sebuah Kota Madani terletak di tengah-tengah Kota.

“Tetap kita menghendaki di Alun-alun. Setidaknya meski tidak di Alun-alun, di sekitaran Alun-alun lah. Karena itu bukan sebatas tempat shalat saja, tapi sebagai identitas dari sebuah Kota Madani. Masa disebutnya Kota Madani tapi tidak punya masjid agung,” terangnya.

dprd tangsel

“Masjid At-Tsauroh ditetapkan sebagai Masjid Agung memang bukan sebuah masalah. Akan tetapi identitas atau ikon Kota Madani yang melekat di Kota Serang seolah tidak masuk karena tidak terletak di tengah-tengah Kota Serang,” imbuhnya.

Terkait hal itu, ditegaskan Enting, pihaknya akan melakukan somasi kepada Pemerintah Kota Serang yang sudah ditandatangani oleh para ulama dan kiai se-Kota Serang yang ditujukan kepada Walikota Serang sebagai pemegang kebijakan.

“Yang menandatangani itu setiap kecamatan ada 7 ulama, ada ketua MUI-nya, ketua majelis taklim dan lainnya serta tokoh. Tandatangan sudah beres semua. Sekarang sedang proses juga minta dukungan semua Tokoh Banten untuk mensupport adanya Mesjid Agung di Alun-alun,” tukasnya.

Ia pun sempat menyinggung soal penetapan masjid At-Tsauroh menjadi Masjid Agung yang tidak logis dan masuk akal. Bahkan katanya, dasar Pemkot Serang tidak menjadikan Masjid Agung di Alun-alun karena akan menghilangkan RTH (Ruang Terbuka Hijau) itu tidak jelas.

“Justru akan menambah fungsi RTH, dan bukan mengurangi, karena Alun-alun tetap sebagai tempat berkegiatan. Alun-alun itu bukan cagar budaya, karena yang saya inget waktu peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Alun-alun itu 13 September, lalu ditetapkan oknum pada 19 September menjadi cagar budaya,” ungkapnya.

“Insha Allah surat somasi ini dalam minggu ini kita layangkan, jika tidak digubris, maka kepercayaan masyarakat bisa hilang. Tagline ‘Aje Kendor’ itu justru sekarang jadi ‘Aje Kondor’ saya pikir. Somasi tidak digubris, masyarakat Kota Serang akan kita kerahkan,” tambahnya. (*/YS)

Golkat ied