Bantuan Covid 19 Dari Pemerintah Pusat Untuk Warga Pandeglang Mulai Disalurkan

PANDEGLANG – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2021 mulai di salurkan, sejak 9 sampai sampai 18 Januari 2021. BST yang dikucurkan pemerintahan Joko Widodo ini adalah BST Tahap ke 10 yang mempunyai nilai sebesar Rp. 300.000.

Dana bantuan senilai Rp. 300.000 tersebut mulai disalurkan melalui desa atau kelurahan di masing-masing Kecamatan.

Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (10/1/2021).

“Ya betul, BST untuk 2021 dari pemerintah pusat sudah mulai disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid 19, sejak kemarin (Sabtu 9 sampai dengan 18 Januari 2021-red), ungkapnya.

Nuriah menjelaskan, bahwa instansinya bersama PT Pos Pandeglang akan terus melakukan monitoring terkait penyaluran dana BST tersebut, untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.

Kartini dprd serang

“Saya hanya ingin pastikan dana BST ini telah diterima langsung oleh penerima, dan harus betul-betul yang berhak menerimanya,” bebernya.

Menurutnya, kegiatan monitoring juga untuk memastikan penyaluran dana BST berjalan tertib dan menerapkan protokol kesehatan.

“Berdasarkan hasil monitoring semua masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, dan tetap menjaga jarak,” ujarnya.

Nuriah mengajak, warga untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai peraturan pemerintah.

“Mari kita terapkan 4 M (memakai masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjaga dari kerumunan),” pesannya. (*/Gatot)

Polda