Baznas Cilegon Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi, Wakil Ketua II: Baru Dimintai Keterangan

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon.

Pemeriksaan terhadap pihak Baznas dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

Dalam proses dimintai keterangan ini, beberapa pejabat Baznas telah dipanggil oleh Kejari untuk dimintai keterangan.

Wakil Ketua II Bidang Distribusi Baznas Kota Cilegon, Habibi Abfat, membenarkan bahwa pihaknya memang tengah menjalani pemeriksaan awal oleh Kejari.

“Baru dimintai keterangan,” ujarnya singkat saat ditemui di Kantor Baznas Cilegon, Rabu (5/3/2025).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa saja yang sudah dipanggil, Habibi mengungkapkan bahwa sejauh ini baru ada dua orang yang diperiksa.

“Mungkin semuanya nanti (diperiksa,-red) kalau sekarang baru ada dua, besok Pak Ketua (Taufik Ubaidillah,-red),” kata Habibi menjelaskan.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan banyak informasi karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Terkait dugaan korupsi yang terjadi, Habibi belum bisa memastikan siapakah oknum tertentu yang terlibat dalam kasus ini.

“Ya, kita belum tahu, kan ini kita baru dimintai keterangan,” tutur dia.

Habibi juga menambahkan bahwa saat ini semua masih sebatas dugaan dan belum ada kesimpulan resmi dari pihak Kejari.

“Itu kan baru dugaan juga,” tandasnya.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan praktik korupsi di tubuh Baznas Cilegon, Habibi memberikan jawaban yang cukup menarik perhatian.

“Kalau masalah potensi, mungkin bukan hanya di Baznas, tapi semua lembaga,” ujarnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa praktik penyalahgunaan dana bisa saja terjadi di berbagai institusi, termasuk lembaga yang mengelola dana umat seperti Baznas Cilegon.

Meski sudah ada pemeriksaan, pihak Baznas sendiri mengaku belum melakukan audit internal terhadap laporan keuangan mereka.

“Belum,” jawab Habibi singkat saat ditanya apakah sudah ada pemeriksaan keuangan secara internal.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat kasus ini sudah menjadi perhatian publik.

Habibi juga enggan menjawab pertanyaan mengenai proyek apa yang diduga bermasalah dalam kasus, dan apa yang dikorupsi.

“Belum bisa jawab, karena kita belum dimintai keterangan, ya itu nanti hasil dari pemanggilan, dari keterangan,” pungkasnya.

Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan dan belum ada informasi yang terbuka untuk publik.

Diketahui, dalam pemeriksaan pertama ini, dua orang dari Baznas yang telah dipanggil oleh Kejari adalah pimpinan Baznas dan sekretarisnya.

“Pimpinan Baznas sama sekretaris yang dimintai keterangan, ini pemanggilan pertama hari ini,” ungkap Habibi.

Sementara itu, pimpinan yang dimaksud, tidak disebutkan siapa dan yang pasti bukan Ketua Baznas Kota Cilegon, Taufik Ubaidillah. Karena berdasarkan keterangan Habibi, Taufik akan diperiksa pada Kamis (6/3/2025).

Ketika ditanya mengenai nominal dugaan korupsi yang terjadi, ia kembali mengaku tidak tahu.

“Belum, Pak, kita nggak ngerti, belum tahu berapanya,” tegasnya.

Sikap tertutup ini semakin memunculkan spekulasi di kalangan publik mengenai seberapa besar potensi kerugian negara dalam kasus ini.

Dengan adanya pemeriksaan dari Kejari, citra Baznas sebagai lembaga pengelola zakat kembali dipertanyakan. (*/Hery)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien