Lahan 5.000 Meter Persegi Dihibahkan, Pemkab Biayai Pembangunan Gedung PN Kabupaten Tangerang
TANGERANG — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengklaim bahwa pemindahtanganan lahan aset daerah seluas 5.000 meter persegi untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tangerang dilakukan atas permintaan dari lembaga peradilan tersebut.
Lahan yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab), Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa—tepat di sebelah selatan Alun-alun Kabupaten Tangerang—tersebut dialihkan melalui mekanisme hibah dari Pemkab Tangerang kepada instansi vertikal terkait.
Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD, Aron Nugraha, berujar bahwa alas hak atas lahan tersebut sudah berstatus Hak Pakai Pemkab Tangerang sebelum hibah dilaksanakan pada kurun waktu 2024–2025.
Sementara itu, pendirian PN Kabupaten Tangerang sendiri merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025, bersamaan dengan pembentukan 12 PN lainnya di wilayah NKRI.
“Untuk proses balik nama dan sertifikasi aset lahan tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak pengadilan selaku penerima hibah,” ungkap Aron saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor BPKAD, Jumat (06/11/2026).
Di sisi lain, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Hendri Hermawan, yang dikonfirmasi pada akhir Oktober 2026 menyebutkan bahwa pihak Pemkab Tangerang sebenarnya sudah sejak lama mendambakan berdirinya PN di kawasan Puspemkab.
Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkab Tangerang tak ragu menggelontorkan anggaran daerah. Hendri mencontohkan pembangunan Mapolresta Tangerang dan Kantor Kejaksaan Negeri setempat beberapa tahun silam yang juga dibiayai melalui APBD.
“Lahan itu memang dari dulu sudah diperuntukkan bagi pengadilan negeri. Jadi, ini memang salah satu program prioritas Bupati sejak lama,” terang Hendri.
DTRB merupakan satuan kerja yang mendapat tugas membangun fondasi dan struktur kerangka gedung PN. Dalam pelaksanaannya, DTRB menggandeng PT Ambara Sakti Cakrabuana dengan nilai anggaran sekitar Rp9,8 miliar dari pos belanja APBD 2026.
Pembangunan gedung PN yang dimulai sejak pertengahan Agustus lalu kini telah mencapai sekitar 60 persen dan diproyeksikan rampung sebelum akhir tahun 2026. Pemkab Tangerang juga merencanakan pembiayaan tahap lanjutan pada tahun anggaran 2027.
Usulan tersebut saat ini masih dalam bentuk dokumen perencanaan teknis (Detail Engineering Design / DED).
“Rencana lanjutan ini masih dibahas bersama dewan (DPRD), mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun 2027,” pungkas Hendri. ***

