Pengerjaan Betonisasi Jalan Bonakarta-Masigit Cilegon Diduga Tak Sesuai Spek

CILEGON – Proyek lanjutan Pembangunan Jalan (tembus) Bonakarta-Masigit oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yakni PT  Tria Laksana Jaya, dalam beberapa bidang pekerjaannya diduga terdapat kejanggalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan.

Salah satu yang terpantau tidak ada di lokasi adalah alat Concrete Screed Paver.

“Proyek Jalan Tembus Bona-Masigit itu, dalam dokumen lelangnya kontraktor harus pakai alat Screed Paver serta peralatan utama lainnya. Kalau gak ada terus kemana anggarannya, sedangkan biaya sewa alat itu sampai ratusan juta dan kalau alasan CCO (Contrack Change Order) gak mungkin, karena volume panjang lebar sudah ditentukan dan sudah batas dengan jalan lain,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, belum lama ini.

Sedangkan kejanggalan lainnya dari pantauan langsung di lokasi proyek, pekerjaan pengecoran di sisi Bonakarta berupa Learn Concrete (LC), terlihat begisting yang idealnya dari bahan logam, didapati di lapangan ternyata menggugunakan bahan kayu papan.

Parahnya lagi, bahkan ketika belum kering papan tersebut sudah dilepas pekerja dan dipasang untuk cetakan LC selanjutnya. Apakah kontraktor tidak memiliki peralatan begisting?

Kartini dprd serang

Selain itu, pada pekerjaan rigit beton yang sudah dikerjakan, nampak terlihat jelas besi dowel untuk sambungan beton samping, memiliki jarak yang tidak beraturan.

Selain itu anehnya, pihak kontraktor diduga menjalankan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi karena tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yang tertuang dalam Lembar Dokumen Pemilihan (LDP) dan Lembar Dokumen Kualifikasi (LDK) Lelang.

Dari pantauan di lokasi, Selasa dan Rabu (9/10/2019), tidak tampak peralatan berupa Scread Paver dan Water Tangker 3000-4000 Liter.

Proyek senilai Rp9,1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Cilegon itu seharusnya juga diawasi secara ketat oleh Perusahaan Konsultan yakni PT Rekayasa Teknik Artindo.

Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana dari PT Tria Laksana Jaya, Memet, saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban jelas terkait persoalan tersebut. (*/Angga)

Polda