Banyak Pejabat Cilegon Rangkap Jabatan, Dewan Nilai Pelayanan Pemerintah Terganggu

Sankyu

CILEGON – Banyaknya pejabat eselon III yang rangkap jabatan membuat sejumlah anggota DPRD mendesak kepada Pemkot Cilegon agar segera dilakukan mutasi. Pasalnya, hal itu jelas mengganggu pelayanan.

Seperti dikatakan oleh anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik, Jum’at (5/1/2018).

“Pemerintah itu tugasnya melayani masyarakat, dan selalu ada di kantor, artinya kalau pejabatnya merangkap dan saat dibutuhkan tidak ada, itu kurang bagus,” kata Hasbi kepada Fakta Banten.

Ia pun menjelaskan sesuai dengan UU ASN, seorang pejabat tidak boleh rangkap jabatan, apalagi ini sudah terlalu-lama.

Pemkot Cilegon sudah seharusnya melakukan mutasi sekarang ini, mengingat selain rangkap jabatan ada juga beberapa pejabat yang bakal pensiun.

“Artinya ini sudah mendesak, kalau dibiarkan terlalu lama kurang bagus, dan itu memang kewenangan Plt Walikota. Kami di Komisi I sebagai mitra kerja dari Pemerintah Kota Cilegon menyayangkan saja kalau sampai selama ini belum ada mutasi terkait pejabat yang kosong dan rangkap jabatan,” ujarnya.

Sekda ramadhan

Hasbi yang juga Ketua DPC Partai Gerindra mengaku, bilamana tidak dilakukan mutasi maka roda organisasi pemerintahan dipastikan terhambat, apalagi selama ini dirinya menerima informasi mengenai jumlah pegawai yang pensiun.

“Banyak yang harus dievaluasi selama 1 tahun ini. Untuk Plt Walikota, saya kira memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi dengan catatan, ada mekanisme dan aturan yang ditempuh, yakni koordinasi dan komunikasi dengan Kemendagri dan Pemprov Banten,” tuturnya.

Hal yang sama dikatakan oleh anggota Komisi I lainnya dari Fraksi NasDem, Ahmad Effendi.

Menurutnya, karena rangkap jabatan telah terjadi penurunan kinerja di beberapa OPD dan kecamatan.

“Kami mendapat informasi ada pejabat yang rangkap jabatan, itu memang tidak bagus sesuai dengan kinerja. Contoh misalnya, kalau pejabat tidak ada, dia lagi dinas lain dan tidak bisa diwakilkan, maka orang atau warga akan kecewa, dan saya menerima laporan banyak,” ujar Effendi.

Selain pejabat eselon III, Effendi juga menyoroti pejabat eselon II di OPD strategis yang masih rangkap, seperti di Badan Perizinan.

“Disesuaikan saja dengan pangkat dan golongan, intinya mutasi harus dilakukan supaya kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Fungsi dari pemerintah itu melayani masyarakat,” tegasnya. (*/Asep-Tolet)

Honda