DKPP RI Nilai Kontestasi Jadi Faktor Kerawanan Pilkada Di Cilegon

CILEGON – Kuatkan integritas penyelenggara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) hadir di Cilegon. Dalam diskusi yang disampaikan DKPP, ia memperkirakan kerawanan di Cilegon tinggi.

Anggota DKPP RI Alfitra Salamm mengingatkan, KPU dan Bawaslu Cilegon harus bisa mengelola dan menjaga kontestasi politik di 9 Desember mendatang.

Baca juga: Penyelenggara Ad Hoc di Cilegon diminta kurangi main medsos

“Sehingga, tak menimbulkan kerawanan,” ucapnya usai FGD, Kamis, (23/07/2020).

Lebih lanjut, Alfitra Salamm pun memperkirakan tingginya kerawanan Pemilu di Cilegon, ada pada segi kontestasi. Maka, ini harus jadi peringatan seluruh penyelenggara, ataupun pengawas.

Kartini dprd serang

“Kami minta Bawaslu dan KPU bekerja secara benar, sehingga mereka tak jadi mesin dari peserta. Namun dalam track record di Banten 2020 kosong sengketa,” tuturnya usai FGD disalah satu hotel di Cilegon.

Selain itu, secara historis atau catatan sejarah Pemilu di Banten, Kota Cilegon tak memiliki sejarah yang buruk, atau yang mengarah pada sengketa Pemilu.

Sementara itu, saat diwawancarai Ketua KPU Cilegon menegaskan pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai ketetapan atau norma yang ada dalam PKPU, ia juga berharap terjadi transfer pengetahuan dari peserta, ke penyelenggara atau pengawas yang dibawahnya.

“Melalui FGD ini bahwa tujuan kita sama menciptakan pemilu yang berkualitas,” ungkap Irfan.

Irfan pun berpesan, kepada jajarannya di KPU Cilegon, atau badan ad hoc ditingkat Kecamatan atau Kelurahan dalam pelaksanaan Pilkada harus menjaga Integritas.

“Paling tidak kita melakukan ikhtiar maksimal sesuai tugas dan fungsinya,” tandasnya. (*/A.Laksono)

Polda