Oknum Pol PP Cilegon yang Ngutip Pungli di Rumah Makan Akan Dipanggil
CILEGON – Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Dinas Pol PP Kota Cilegon Sofwan Maksudi memastikan akan segera memanggil Jamjami, oknum Pol PP yang diduga melakukan pungli kepada sejumlah rumah makan, sehingga membebaskan buka di siang hari saat bulan Ramadhan.
“Kami pastikan akan memanggilnya, dan akan meminta keterangan,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Jum’at (8/6/2017).
Sofwan juga memastikan bahwa akan memberikan hukuman kepada oknum tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau terbukti ada Pungli, maka kami akan memastikan tim saber untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.
Dirinya juga membenarkan bahwa oknum atas nama Jamjami memang salah satu anggota Pol PP Cilegon.
“Kalau Jamjami memang anggota kami, nanti kami panggil dan proses,” tukasnya. (*)
Penulis: Uri.