Soal Dana Hibah, KNPI Cilegon Versi Putera Ratu Ati Akan Dilaporkan Ke Kejari

Sankyu

CILEGON – Dana hibah sebesar Rp350 juta pada tahun 2019 yang digelontorkan Pemkot Cilegon melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cilegon versi Rizki Khairul Ichwan, mulai dipermasalahkan oleh sejumlah kalangan.

Rizki yang merupakan putra sulung Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati ini, sejak memimpin DPD KNPI kerap menjalankan programnya didukung oleh anggaran APBD Kota Cilegon.

Pihak KNPI di bawah Kepemimpinan DPP pimpinan Abdul Aziz, mendorong agar jajaran pengurus di bawahnya membuat laporan ke Penegak Hukum atas adanya dana hibah APBD yang mengalir ke salah satu KNPI.

“Masalah dana hibah itu akan dilaporkan ke Kejaksaan. Karena, dana hibah yang digelontorkan Dispora Kota Cilegon ke KNPI versi Rizki itu salah sasaran,” kata Khairul Umam, Pengurus DPP KNPI Korwil Banten, usai Musda VII yang digelar di Aula DPRD Kota Cilegon, Ahad (3/11/2019).

Lebih lanjut dikatakan Umam, KNPI Cilegon versi yang diketuai Rizki itu tidak memiliki legitimasi. Pasalnya, kepengurusan DPD KNPI Cilegon tidak memiliki hirarki struktur ke atasnya. KNPI Banten yang menaungi Rizki tidak memiliki DPP yang dilegalisasi oleh SK Kemenkumham RI.

Sekda ramadhan

“Legitimasinya tidak jelas dan tidak ada SK Kemenkumham. Makanya berbekal itu kami akan laporkan masalah hibah ini ke Kejati Banten, bahkan sampai ke Gedung Bundar Jakarta (Kejagung-red),” tegas Umam.

Salah satu tugas penting Pengurus DPD KNPI Cilegon hasil Musda VII, yang dipimpin Najmudin, Umam juga menitipkan PR serius agar ketua baru bisa meluruskan persoalan hukum dana hibah KNPI Cilegon.

“Saya perintahkan untuk pengurus KNPI dan ketua terpilih untuk melaporkan dana hibah ini ke Kejaksaan yang ada di Cilegon, bukan soal menuduh tindak pidana, tapi kami ingin menguji keabsahan legitimasinya. Jadi sekali lagi saya perintahkan untuk pengurus KNPI agar melaporkan ke Kejaksaan, jika di Kejaksaan Cilegon sulit kami siap mengantarkan persoalan ini ke Kejakasaan Agung yang ada di Jakarta,” tegasnya.

Diketahui, KNPI di tingkat kepengurusan pusat atau DPP mengalami perpecahan, dan kini terbagi menjadi 2 pengurus. Yakni DPP KNPI pimpinan Abdul Aziz, dan juga DPP KNPI yang diketuai Fajriansyah.

Sedangkan kepengurusan DPD KNPI Banten sendiri pimpinan Ali Hanafiah menginduk kepada DPP Abdul Aziz. Sedangkan DPP KNPI versi Fajriansyah, sempat tidak didukung oleh DPD KNPI Banten yang dipimpin Rano Al-Fath. (*/Angga)

Honda