CILEGON – Walikota Cilegon dalam rapat persiapan menyambut arus mudik lebaran, Selasa (7/3/2023) kemarin, menyoroti tentang kerja Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengendalikan truk-truk pasir yang melintas di JLS dan sering parkir sembarangan di bahu jalan.
Walikota Helldy Agustian bahkan meminta dengan tegas kepada Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Joko Purwanto untuk menertibkan truk-truk yang masih bandel dan parkir sembarangan.
“Dan itu yang pasir-pasir, truk-truk pasir gak boleh lagi tuh nongkrong di situ Pa Joko,” tegas Helldy.
Keseriusan dalam menertibkan truk pasir over dimensi dan over tonase tersebut, diakui sebagai upaya menjaga Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Jalan Aat Rusli Kota Cilegon tetap dalam kondisi baik sampai selesai arus mudik lebaran 2023 nanti.
Sementara itu, Kabid Manajemen Rekayasa Lalu-lintas Dishub Kota Cilegon, Pakalima Barutu, menyatakan bahwa penertiban tersebut bukan merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan, melainkan wewenang kepolisian.
“Karena memang kewenangan daripada pengendalian angkutan-angkutan berat itu juga kan tugasnya bukan dari Dishub tapi dari kepolisian juga. Itu kita harus bersama-sama. Sosialisasi sudah dilakukan tapi kewenangan penindakan itu juga bukan ke kami saja, tapi kepolisian, itu kepolisian wewenangnya. Terus kita kalau penindakan itu juga kan kita harus didampingi oleh kepolisian,” kata Pakalima Barutu.
Pantauan wartawan Fakta Banten pada Rabu (8/3/2033), masih banyak truk muatan pasir yang bebas nongkrong di bahu jalan dan parkir sembarangan.
Bahkan di lokasi JLS tidak terlihat petugas dari Dinas Perhubungan maupun kepolisian, yang turun di lapangan untuk bekerja menertibkan truk-truk itu.
Lebih parahnya lagi, truk muatan pasir yang melintas di JLS Cilegon ini nampak bebas melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai terpal untuk menutup bak angkutannya.
Terlihat jelas, kendaraan truk-truk itu over dimensi dan over load, sehingga muatan pasir melebihi bak angkut dan berceceran di jalan. (*/Hery)