Dugaan Maladministrasi Jamsosratu di Pandeglang, Mahasiswa Datangi Ombudsman
SERANG – Mahasiswa Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) UNMA Banten, Fikri Anidzar Albar mendatangi Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (21/1/2021).
Kedatangan mahasiswa itu untuk melaporkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten perihal dugaan maladministrasi pada program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun anggaran 2020.
“Saya, datang kesini mewakili masyarakat penerima manfaat Program Jamsosratu di Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang. Kami sebelumnya, sudah berkoordinasi dengan pendamping Jamsosratu dan juga mendatangi Dinsos Provinsi Banten pada tanggal 19 Desember 2020,” jelas Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, aktivis HMI ini mempertanyakan data penerima Jamsosratu anggaran tahun 2019 yang tak sama dengan tahun 2019.
“Dan kami Kecewa ketika mendatangi kantor Dinsos Provinsi Banten, karena pelayanan yang kurang baik kami terima dan sampai saat ini tidak ada jawaban resmi dari Dinsos provinsi terkait hilangnya data di atas,” sambungnya.
Mahasiswa meminta Program Jamsosratu agar dievaluasi.
“Jangan sampai program ini di politisasi dan tidak ada evaluasi dari Gubernur dan Wakil gubernur Banten WH-Andhika,” katanya.
Untuk itu pihaknya mendatangi Ombudman guna memperoleh keadilan atas program Jamsosratu yang digulirkan oleh Pemprov Banten untuk masyarakatnya. (*/Faqih)